Bekasi – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bergerak cepat merespons isu krusial terkait mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Legislator memanggil jajaran Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam rapat audiensi intensif menyusul terjadinya insiden kesalahan pemberian obat di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga.
Rapat kerja yang digelar di Ruang Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin, 29 Juni 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Adelia, didampingi Wakil Ketua Wildan Fathurrahman, dan Sekretaris R. Eko Setyo Pramono.
Pemanggilan ini merupakan buntut dari bergulirnya Nota Dinas Kepala UPTD Puskesmas Rawa Tembaga Nomor 800.1.10.4/485/PKM.Rwtbg yang membeberkan kronologi insiden kelalaian medis pada Kamis, 18 Juni 2026 lalu.
“Ini merupakan hal teknis dan mendasar yang seharusnya dapat diselesaikan dengan baik melalui ketelitian sistem,” ujar Adelia, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, prosedur pengawasan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sangat sederhana jika dijalankan dengan disiplin, yakni membangun komunikasi dua arah dengan pasien serta memeriksa detail kondisi obat sebelum berpindah tangan.
DPRD tidak sekadar menyoroti kelalaian petugas di meja penyerahan obat. Komisi IV mendesak Dinas Kesehatan dan manajemen puskesmas di seluruh Kota Bekasi untuk melakukan audit serta pembenahan manajemen internal secara menyeluruh.
Salah satu yang menjadi sorotan tajam dewan adalah mekanisme stock opname atau pengawasan berkala terhadap ketersediaan dan kedaluwarsa obat di gudang puskesmas.
Adelia menegaskan, puskesmas sebagai garda terdepan tidak boleh kehilangan kepercayaan publik. Fasilitas kesehatan pelat merah wajib memberikan rasa aman tanpa memandang status ekonomi pasien.
Ia pun mewanti-wanti para aparatur tenaga kesehatan untuk mengedepankan empati dan tidak sekadar bekerja mekanis.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Jika dalam forum ini ada masukan atau kritikan yang dirasa tegas, hal itu semata-mata karena rasa kepedulian kami,” kata Adelia menambahkan.
Komisi IV menyatakan tengah merampungkan draf rekomendasi resmi secara tertulis yang akan dilayangkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Ia berkomitmen mengawal ketat evaluasi total di lapangan demi menjamin hak warga Kota Bekasi atas pelayanan medis yang aman, bermutu, dan profesional.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













