Bekasi – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.
Sebuah mobil Mitsubishi Triton tertabrak KA Gajayana Tambahan Nomor 7002A jurusan Gambir-Malang hingga terseret sekitar 30 meter. Pengemudi mobil tewas di lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali mengatakan, korban meninggal merupakan pengemudi Mitsubishi Triton bernomor polisi B 9220 FSW bernama Alfaruq (23), warga Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Rojali menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, saat itu terdapat dua mobil yang melintas dari arah Jalan HM Joyomartono menuju Jalan Pahlawan. Mobil pertama berhasil melewati perlintasan, sedangkan mobil kedua tertabrak kereta api yang datang dari arah barat menuju timur.
“Berdasarkan keterangan saksi, mobil pertama berhasil melintas. Saat mobil kedua berada di tengah rel, KA Gajayana Tambahan Nomor 7002A jurusan Gambir-Malang datang dari arah barat menuju timur sehingga kendaraan tersebut tertabrak dan terseret sekitar 30 meter,” ujar Rojali, Senin (27/7/2026).
Akibat benturan itu, mobil mengalami kerusakan berat. Korban meninggal dunia di lokasi setelah terjepit di dalam kabin kendaraan.
Rojali menambahkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kecelakaan diduga dipengaruhi kurangnya antisipasi pengemudi saat melintasi perlintasan kereta api.
Saat ini, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Kota Bekasi. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













