Bekasi — Di sebuah dapur sempit di kawasan Bulak Perwira, Bekasi Utara, suara gemericik air dari keran besi yang mulai berkarat tidak lagi mendatangkan kelegaan. Bagi Aulia (32), bunyi itu justru membawa kecemasan baru setiap kali fajar menyingsing.
Rabu (29/7/2026) pagi, ia memutar katup kerannya dengan hati-hati. Harapannya sederhana: menampung air bening untuk menyeduh susu dan memandikan buah hatinya yang baru berusia empat bulan. Namun, harapan itu buyar seketika. Cairan yang keluar dari mulut keran bukan air jernih yang menyejukkan, melainkan cairan kental berwarna kuning kecokelatan, berbau endapan lumpur pekat, dan menyisakan bulir-bulir halus yang jika diraba terasa kasar seperti pasir sungai.
“Kalau kemarin, tanggal 28 Juli, itu paling parah. Airnya cokelat pekat, persis seperti air yang diambil langsung dari Kali Bekasi, lalu baunya menyengat,” kata Aulia, suaranya bergetar menahan kejengkelan yang memuncak. “Hari ini memang agak membaik, tapi tetap saja warnanya kuning. Kalau dipakai sikat gigi, rasanya di mulut seperti ada pasir menggerus gigi.”
Bagi keluarga muda seperti Aulia, air yang tidak layak pakai ini bukan sekadar ketidaknyamanan estetika: ini adalah ancaman kesehatan nyata dan beban finansial yang menggerogoti dapur mereka. Untuk melindungi kulit bayi empat bulannya dari ancaman iritasi, gatal-gatal, dan infeksi kulit, Aulia terpaksa mengambil jalur darurat: membeli air galon isi ulang.
Setiap hari, setidaknya empat galon air harus ia angkut ke dalam rumah. Dengan harga Rp7.000 per galon, keluarga Aulia harus merogoh kocek tambahan sebesar Rp28.000 per hari. Dalam sebulan, pengeluaran ekstra itu menembus angka lebih dari Rp800.000—sebuah nominal yang cukup signifikan untuk memangkas anggaran belanja dapur dan kebutuhan pokok lainnya.
Ironi terbesar terasa saat lembaran tagihan bulanan tiba. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi tidak pernah alpa mengarahkan petugasnya atau mengirimkan notifikasi penagihan.
“Kami tetap bayar tagihan PAM tepat waktu. Tidak pernah telat sehari pun. Kalau kita telat, ancamannya pemutusan. Tapi mana hak kami untuk dapat air bersih?” keluh Aulia.
Kisah Aulia hanyalah satu dari ribuan potret kepasrahan warga Bekasi Utara. Dari kawasan permukiman padat hingga perumahan kelas menengah, narasi yang terdengar seragam: air kotor, pelayanan buruk, dan absennya kehadiran pemerintah di saat warga membutuhkan pasokan air bersih darurat. Selama berhari-hari mengalami krisis air, mobil tangki bantuan dari pemerintah daerah tak kunjung melintas di depan rumah mereka.
Anomali 2,1 Bintang dan Raksasa Tanpa Wajah
Ketidakpuasan yang memendam di ruang-ruang tamu warga akhirnya meledak di dunia maya. Di platform ulasan digital Google Maps, jejak kekecewaan publik terekam dengan sangat telanjang. Rating ulasan Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi merosot tajam hingga menyentuh angka 2,1 bintang dari skala 5,0—sebuah capaian yang sangat buruk untuk penyedia layanan publik.
Untuk sebuah Perusahaan Daerah yang memonopoli hajat hidup orang banyak di Kota Bekasi, angka 2,1 bintang adalah vonis mosi tidak percaya dari masyarakat. Ratusan komentar miring berjejer: memprotes air keruh, mati air tanpa pemberitahuan, hingga respons layanan pelanggan (customer service) yang dingin dan formalis.
Anomali ini terasa menampar jika membandingkan angka tersebut dengan skala operasional perusahaan. Perumda Tirta Patriot saat ini mengampu tidak kurang dari 170.000 pelanggan. Jika dikalkulasikan secara moderat dengan asumsi satu sambungan rumah mewakili 3 hingga 4 anggota keluarga, ada lebih dari setengah juta jiwa warga Kota Bekasi yang menggantungkan kesehatan, kebersihan, dan sanitasi harian mereka pada pipa-pipa Perumda Tirta Patriot.
Namun, alih-alih memberikan jaminan layanan prima, perusahaan plat merah ini justru terkesan gagap saat krisis melanda. Ketika keluhan masyarakat viral di media sosial, reaksi dari internal Perumda terasa sangat reaktif dan tambal sulam. Petugas mendatangi rumah warga, meminta alamat lengkap, dan menyodorkan alasan klasik: sedang ada pekerjaan perbaikan jaringan pipa.
Alasan perbaikan jaringan ini dinilai warga sebagai pelipur lara basi yang terus diulang dari tahun ke tahun. Di wilayah Bekasi Utara, termasuk kawasan Bulak Perwira, masalah air keruh, berbau, dan mati mendadak adalah penyakit menahun yang kambuh secara berkala.
Ketika perbaikan selesai dilakukan di satu titik, masalah serupa meletup di titik lain. Kualitas air yang sampai ke keran warga kerap gagal memenuhi standar baku mutu air minum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
Bisnis Monopoli dan Ketimpangan Hak Pelanggan
Mengapa BUMD yang menguasai hajat hidup publik bisa terus-menerus menorehkan kinerja pelayanan di bawah standar?
Jawabannya terletak pada struktur pasar monopoli alamiah yang dinikmati oleh Perumda Tirta Patriot. Di Kota Bekasi, warga tidak memiliki opsi untuk memilih penyedia air bersih berpipa lainnya. Tidak ada iklim kompetisi yang memaksa manajemen Perumda untuk bertransformasi atau terancam bangkrut. Akibatnya, hubungan antara penyedia jasa dan warga bergeser dari hubungan kepuasan pelanggan menjadi relasi dependensi yang menindas.
Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi, melontarkan kritik keras terhadap situasi ini. Ia menilai ada disorientasi filosofis dalam tubuh manajemen dan jajaran direksi Perumda Tirta Patriot.
“Pelanggan itu adalah raja yang harus dilayani dengan benar dan penuh rasa tanggung jawab. Kinerja buruk yang diperlihatkan Perumda Tirta Patriot ini bukan kejadian sekali dua kali, melainkan pola kegagalan berulang yang dibiarkan tanpa sanksi tegas,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menyoroti ketimpangan perlakuan hukum dan administratif yang diterapkan perusahaan terhadap warga. Ketika warga menunggak pembayaran tagihan air bahkan untuk hitungan hari, Perumda Tirta Patriot dengan sigap menurunkan tim penertiban. Surat peringatan dilayangkan, dan ancaman pemutusan sementara koneksi air langsung membayang-bayangi.
Namun, ketika Perumda Tirta Patriot gagal mengalirkan air bersih—atau justru mengalirkan air bercampur pasir dan berbau—tidak ada mekanisme ganti rugi otomatis yang diterima oleh warga. Warga tetap diwajibkan membayar biaya beban tetap dan pemakaian volume air kotor tersebut.
“Harus ada kompensasi nyata kepada pelanggan. Jangan giliran ada warga yang terlambat bayar langsung dikejar dan diancam putus, sementara ketika layanan mereka buruk dan merugikan warga hingga puluhan ribu rupiah per hari, direksi mengagungkan alasan teknis tanpa ada rasa bersalah,” tegas Mulyadi.
Mulyadi mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD tersebut, untuk tidak tinggal diam. Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi—yang notabene bersumber dari pajak rakyat—seyogianya digunakan untuk memodernisasi infrastruktur pengolahan air dan memperkuat keandalan distribusi, bukan untuk menutupi ketidakefisienan operasional manajemen.
Ancaman Bencana Ekologi dan Kebocoran Pendapatan
Dampak dari buruknya layanan Perumda Tirta Patriot tidak berhenti pada kejengkelan di tingkat rumah tangga. Dalam jangka panjang, kegagalan penyediaan air bersih berpipa menyimpan bom waktu ekologis dan ancaman kebangkrutan fiskal daerah.
Salah satu implikasi paling berbahaya dari ketidakpercayaan publik terhadap air PAM adalah masifnya alih fungsi ke penggunaan air tanah. Ketika air keran berwarna cokelat dan berpasir, warga yang memiliki kemampuan finansial akan membuat sumur bor (jet pump) mandiri. Mereka menyedot akuifer tanah dalam untuk mendapatkan air yang secara visual tampak lebih jernih, Mulyadi memperingatkan bahaya laten ini.
“Jika layanan Perumda Tirta Patriot menyuplai air bersih melalui pipa-pipanya terus-menerus bermasalah, Pemkot Bekasi akan kehilangan sumber pendapatan daerah. Pelanggan secara rasional akan memilih berhenti berlangganan dan beralih menggunakan air tanah. Sebabnya jelas: air PAM yang mereka bayar justru kotor dan tekanannya kecil,” ungkapnya.
Menurut Mulyadi, alih penggunaan ke air tanah secara masif di kawasan seperti Bekasi Utara membawa konsekuensi ekologis yang sangat destruktif. Pengambilan air tanah secara tak terkendali mempercepat penurunan elevasi tanah di wilayah Bekasi yang geografisnya berbatasan langsung dengan pesisir Jakarta Utara.
Kemudian juga, penyedotan akuifer secara berlebihan membuat kantong-kantong air manis di bawah tanah kosong dan terisi oleh air asin dari laut.
Hal itu akan mengakibatkan penurunan muka tanah memperparah genangan banjir saat curah hujan tinggi, karena saluran drainase kota tidak lagi mampu mengalirkan air secara gravitasi ke sungai atau laut.
“Dengan demikian, kegagalan manajemen Perumda Tirta Patriot tidak hanya merusak kredibilitas BUMD, tetapi juga secara tidak langsung memicu kerusakan lingkungan jangka panjang di Kota Bekasi,” tegas Mulyadi.
Menuntut Reformasi Total
Krisis air di Bekasi Utara dan merosotnya rating kepuasan pelanggan Perumda Tirta Patriot hingga skala 2,1 bintang harus dijadikan momentum evaluasi total. Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto tidak boleh lagi menangani persoalan ini dengan pendekatan pemadam kebakaran—baru bereaksi ketika amarah warga tumpah di media sosial atau menjadi sorotan media massa.
Langkah-langkah strategis dan radikal harus segera diambil, ialah Pemerintah Kota Bekasi perlu menurunkan tim auditor independen untuk mengaudit seluruh instalasi pengolahan air (IPA), keandalan jaringan pipa distribusi, serta pola penyerapan Anggaran Penyertaan Modal Daerah di Perumda Tirta Patriot.
Audit ini harus mencakup evaluasi terhadap tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water/NRW) yang selama ini diduga menjadi pemicu utama turunnya tekanan dan masuknya kontaminan pasir/lumpur ke dalam pipa.
Selanjutnya, Perumda Tirta Patriot wajib menyusun regulasi internal yang menjamin pemberian kompensasi otomatis berupa potongan billing tagihan jika terjadi gangguan pasokan lebih dari 1×24 jam. Selain itu, armada tangki air bersih harus disiagakan dan diterjunkan secara gratis ke wilayah-wilayah terdampak tanpa menunggu warga berteriak di media sosial.
KPM juga harus menetapkan Indikator Kinerja Utama yang terukur bagi jajaran direksi. Salah satu KPI utamanya adalah tingkat kepuasan pelanggan dan baku mutu air di titik keran konsumen, bukan sekadar target pencapaian dividen semu.
“Jika direksi gagal mempertahankan standar mutu air, mekanisme fit and proper test ulang atau pencopotan jabatan harus diberlakukan tanpa kompromi,” kata Mulyadi.
Hak Atas Air Adalah Hak Asasi
Air bersih bukan sekadar komoditas dagang yang bisa diperjualbelikan dengan mengabaikan mutu. Dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, amanat penguasaan sumber daya air oleh negara ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Ketika Aulia di Bulak Perwira harus menghitung lembaran uang Rp28.000 setiap hari hanya agar bayinya bisa mandi dengan aman, dan ketika warga Bekasi Utara harus menerima rasa pasir di sela-sela gigi mereka saat membasuh muka, ada prinsip dasar pelayanan publik yang telah cidera.
“Masyarakat Bekasi tidak membutuhkan janji manis atau respons instan di kolom komentar media sosial. Yang mereka butuhkan sangat sederhana, ketika keran diputar, air jernih dan layak pakai mengalir tanpa henti,” pungkas Mulyadi.
Hingga berita ini diterbitkan, Gobekasi sudah berupaya mengonfirmasi Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi melalui pesan WhatsApp, namun urung mendapat jawaban.
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi, Redaksi memberikan kesempatan bagi narasumber yang namanya di catut dalam pemberitaan untuk memberikan penambahan informasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













