Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan tambahan anggaran kesehatan sebesar Rp56,8 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2026.
Kebijakan ini difokuskan untuk menuntaskan iuran jaminan kesehatan serta memperkuat fasilitas medis daerah.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan bahwa alokasi tersebut telah disusun dan diajukan untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Rincian Alokasi Dana Sektor Kesehatan
Dari total tambahan anggaran sebesar Rp56,8 miliar tersebut, dana terbesar diserap untuk menutupi kewajiban jaminan kesehatan masyarakat dan penguatan rumah sakit umum.
JKN-BPJS Kesehatan: Sebesar Rp24,3 miliar dialokasikan untuk pembayaran iuran.
Jamkesda: Sebesar Rp16 miliar disiapkan untuk Jaminan Kesehatan Daerah.
RSUD Kabupaten Bekasi: Mendapat tambahan Rp15 miliar untuk pengadaan obat dan kebutuhan medis.
RSUD Cabangbungin: Mendapat alokasi sebesar Rp1,5 miliar guna keperluan serupa.
Penyelesaian Tunggakan Iuran BPJS
Agus Budiono mengungkapkan bahwa tambahan anggaran iuran BPJS tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk mengurangi beban tunggakan pada tahun berjalan.
Saat ini, total tunggakan iuran JKN-BPJS Kesehatan Pemkab Bekasi masih berada di angka sekitar Rp88 miliar.
“Untuk tunggakan di tahun-tahun sebelumnya sudah dibayarkan. Saat ini untuk tahun berjalan masih ada tunggakan sekitar Rp88 miliar, dan akan dibayar Rp24,3 miliar. Sisanya di tahun mendatang,” kata Agus, dikutip Kamis (24/9/2026).
Melalui skema anggaran perubahan ini, sebagian besar sisa tunggakan tahun berjalan akan diangsur, sementara sisa kewajiban berikutnya diagendakan untuk diselesaikan pada tahun anggaran mendatang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.











