Bekasi — Aksi keributan antarwarga pecah di lingkungan Perumahan Royal Cikunir, RT 08/RW 03, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Insiden ketegangan ini diduga kuat dipicu oleh persoalan suara bising yang berasal dari aktivitas operasional sebuah bengkel motor di tengah kawasan pemukiman warga.
Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga Putratama Napitupulu, mengungkapkan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat merespons insiden tersebut setelah menerima laporan darurat dari warga melalui layanan Call Center Polri 110 pada Selasa (29/9/2026) malam.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Bekasi Selatan yang dipimpin IPDA Kus Haryanto langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Rumangga dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung mengamankan situasi, meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang terlibat perselisihan, serta melakukan dokumentasi fisik di TKP guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat dihimpun secara objektif.
Berawal dari Keluhan Bising Berujung Pemukulan dan Perusakan
Berdasarkan hasil investigasi dan pengecekan awal di lapangan, akar permasalahan bermula dari protes warga terhadap suara bising yang ditimbulkan oleh aktivitas perbaikan di bengkel motor tersebut.
Perselisihan faham yang tidak menemukan titik temu akhirnya memicu ketegangan fisik, termasuk dugaan tindakan pemukulan terhadap pemilik bengkel.
Situasi kian memanas ketika sang pemilik bengkel hendak mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
Di saat bersamaan, terjadi aksi penyerangan susulan serta perusakan terhadap rumah pelapor yang diduga dilakukan oleh rekan-rekan dari pihak pemilik bengkel.
Menanggapi rangkaian eskalasi tersebut, Polsek Bekasi Selatan langsung menerima laporan resmi terkait kasus penganiayaan maupun perusakan untuk diproses secara hukum. Sejumlah pihak yang terlibat secara aktif juga telah diarahkan dan mendatangi Mapolsek Bekasi Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Menutup keterangannya, AKP Rumangga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar senantiasa menahan diri dan tidak mudah terpancing untuk mengambil tindakan main hakim sendiri yang justru dapat memperkeruh situasi keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan setiap persoalan kepada kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rumangga.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













