Bekasi — Jajaran Polres Metro Bekasi Kota terus memperluas penyidikan terkait kasus mobilisasi massa pelajar dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Teranyar, polisi berhasil membongkar dua akun Instagram tambahan yang disinyalir aktif menyebarkan provokasi dan ajakan kepada para pelajar untuk berpartisipasi dalam aksi rusuh.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial F alias Batak (23) pada Kamis (25/09/2026 lalu).
Dari hasil interogasi terhadap F—yang diketahui merupakan seorang alumni sekolah—diketahui bahwa yang bersangkutan menyebarkan provokasi melalui akun Instagram @panjatek400bob ke dalam grup percakapan SMK Se-Bekasi Bersatu.
Tiga Pelajar Pengelola Akun Turut Didalami Perannya
Berbekal digital forensik dan pengembangan dari penangkapan F, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota mendapati dua akun Instagram lain yang juga digunakan untuk menyebarkan ajakan serupa.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengungkapkan bahwa kedua akun tersebut ternyata dikelola oleh tiga orang yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar aktif.
Rinciannya, satu akun dikelola oleh dua orang pelajar, sementara satu akun lainnya dikelola oleh seorang pelajar.
“Keterangan ketiganya masih dicocokkan dengan data digital untuk memperjelas peran masing-masing,” ujar Verdika, Selasa (29/09/2026).
Pihak kepolisian saat ini tengah memfokuskan pemeriksaan guna menelusuri alur komunikasi di dalam grup media sosial, termasuk bagaimana narasi ajakan itu disebarkan, siapa pihak yang turut meneruskan (forward), hingga bentuk respons yang diberikan oleh para penerima pesan di grup tersebut.
“Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang bisa memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh,” tambahnya.
Polisi Telusuri Aktor Intelektual dan Aliran Dana
Kompol Verdika menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak akan berhenti pada penangkapan para pengelola akun media sosial saja.
Tim penyidik berkomitmen untuk terus memburu akun-akun lain yang terindikasi ikut memprovokasi serta memobilisasi pelajar untuk berbuat rusuh.
Lebih lanjut, polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang berada di balik layar—baik berperan sebagai pengarah, fasilitator, maupun pihak yang mendanai mobilisasi massa pelajar tersebut.
“Termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi akan kita telusuri, ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan,” tegas Verdika.
Peringatan Keras Kapolres: Jangan Rusak Masa Depan Pelajar
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, melayangkan peringatan keras kepada para alumni serta pengelola akun media sosial manapun agar tidak memanfaatkan pengaruh atau kedekatan emosional dengan para pelajar untuk menyeret mereka ke dalam aksi tawuran, kekerasan, maupun kerusuhan massal.
Menurutnya, senioritas dan rasa solidaritas antarpelajar yang kerap disalahgunakan justru berpotensi merusak masa depan anak-anak muda tersebut.
“Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian melalui tawuran atau kekerasan,” ujar Putu Kholis.
Kapolres menegaskan bahwa hak menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional senantiasa dihormati oleh aparat penegak hukum. Namun, segala bentuk provokasi, perusakan fasilitas umum, dan tindak kekerasan dengan dalih solidaritas kelompok tidak akan pernah ditoleransi.
Kepada seluruh pengelola akun komunitas daring, ia mengingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial karena setiap pesan digital memiliki implikasi nyata yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
“Kepada pengelola akun lainnya, hentikan ajakan yang mendorong pelajar melakukan kekerasan. Tanggung jawab tidak selesai setelah pesan dikirim, karena dampaknya bisa membahayakan keselamatan mereka dan orang lain,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













