Bekasi  

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Perampok Sadis Istri Bos Besi Tua di Cikarang Utara

Bekasi - Polisi tangkap pelaku perampokan dan penganiayaan istri bos besi tua di Cikarang Utara, Bekasi, Rabu (7/10/2026). Motif ekonomi akibat utang piutang jadi pemicu. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Polisi tangkap pelaku perampokan dan penganiayaan istri bos besi tua di Cikarang Utara, Bekasi, Rabu (7/10/2026). Motif ekonomi akibat utang piutang jadi pemicu. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara bergerak cepat membekuk pelaku perampokan disertai penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan paruh baya berinisial Miskiyah (42)—yang dikenal sebagai istri seorang pengusaha besi tua—di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noah Hendrik, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AS alias AAK berhasil diringkus tanpa perlawanan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya di tempat persembunyiannya di rumah saudaranya di wilayah Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Untuk kasus ini kita ungkap termasuk cepat karena kurang dari 24 jam. Jadi tidak sampai sehari, tim opsnal kita sudah berhasil mengamankan pelaku,” ujar Noah, dikutip Jumat (9/10/2026).

Terlilit Faktor Ekonomi dan Rencanakan Aksi

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, tersangka AS ternyata sudah saling mengenal dengan korban karena berprofesi sebagai buruh harian lepas yang kerap datang ke rumah korban untuk menjual barang-barang bekas (rongsokan).

Berita Bekasi Lainnya  Polisi Amankan Pembuat Konten Provokatif Demo Jakarta di Bekasi, Terancam Pasal UU ITE

Namun, himpitan faktor ekonomi serta beban utang piutang membuat niat jahat tersangka muncul. Sebelum melancarkan aksinya pada Selasa (6/10/2026) malam, tersangka bahkan sempat memantau situasi sekitar rumah korban yang saat itu sedang ditinggal suami korban menjemput anaknya mengaji.

“Pelaku ini menjual barang-barang bekas kepada korban dan sudah beberapa kali datang ke rumah. Nah, yang terakhir ini karena faktor ekonomi, utang piutang, pelaku akhirnya nekat,” jelas Noah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, tiga bilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban, satu unit setrika, sebuah meja belajar anak, serta sisa uang tunai sebesar Rp9 juta.

Pihak kepolisian juga mengklarifikasi bahwa total uang yang digasak pelaku dari rumah korban adalah sekitar Rp11 juta, sementara informasi awal mengenai kerugian mencapai Rp100 juta tidak sepenuhnya berupa uang tunai, melainkan kalkulasi nilai perhiasan emas yang sebelumnya telah diambil kembali oleh pemiliknya.

Berita Bekasi Lainnya  Tawuran Pecah di Babelan, 1 Remaja Luka Serius

Kronologi Penganiayaan Brutal

Peristiwa berdarah tersebut bermula ketika korban Miskiyah sedang berada seorang diri di dalam rumahnya di Kampung Kaliulu RT 02/RW 01, Desa Karangraharja. Suami korban, Selawi (46), sedang keluar rumah sebentar untuk menjemput putrinya pulang mengaji.

Saat situasi sepi, tersangka AS datang dan langsung menyerang korban secara membabi buta. Korban ditusuk menggunakan pisau dapur serta dihantam menggunakan benda tumpul berupa setrika secara bertubi-tubi hingga mengalami luka parah di bagian leher, perut, tangan, serta kepala, dan sempat berada dalam kondisi kritis.

“Yang di sini leher dua, perut, sama tangan, tetapi yang di kepala itu pakai setrikaan dipukul,” tutur Selawi, suami korban, saat ditemui di lokasi kejadian.

Atas perbuatan keji tersebut, tersangka AS kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Utara dan dijerat dengan Pasal 479 dan/atau Pasal 482 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun.

Berita Bekasi Lainnya  Pria Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik di Cikarang Utara

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *