Bekasi  

Tri Adhianto Tinjau Kali Harun yang Menyempit, Pemkot Bekasi Koordinasi dengan BPN Soal Lahan

Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto targetkan normalisasi 380 meter Kali Harun Pondok Melati tuntas akhir tahun 2026. Pemkot koordinasi dengan BPN selesaikan lahan. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto targetkan normalisasi 380 meter Kali Harun Pondok Melati tuntas akhir tahun 2026. Pemkot koordinasi dengan BPN selesaikan lahan. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Penyempitan badan sungai Kali Harun di Kecamatan Pondok Melati menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam memperkuat sistem mitigasi dan pengendalian banjir kawasan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung menyisir kondisi sungai tersebut bersama tim teknis Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi guna memetakan hambatan teknis di lapangan.

Dari hasil peninjauan langsung, lebar alami Kali Harun yang semula mencapai 3 meter kini menyusut drastis menjadi 1 hingga 2 meter di sejumlah titik kritis.

Penyempitan ini mengakibatkan kapasitas tampung debit air berkurang signifikan dan memicu genangan saat intensitas curah hujan tinggi.

Tri memaparkan bahwa Pemkot Bekasi mematok target normalisasi dan perbaikan alur Kali Harun sepanjang 380 meter dapat dirampungkan hingga akhir tahun anggaran berjalan, dari total rencana penanganan keseluruhan sepanjang 440 meter.

Berita Bekasi Lainnya  Jembatan Kalimalang Diresmikan, Bekasi Bidik Integrasi Transportasi dan Wisata

“Lebar sungai yang sebelumnya sekitar tiga meter kini menyempit menjadi satu hingga dua meter. Kita targetkan penanganan sekitar 380 meter pada akhir tahun ini dari rencana sepanjang kurang lebih 440 meter,” kata Tri Adhianto di Pondok Melati, Minggu (25/10/2026).

Meski target fisik telah ditetapkan, Tri mengungkapkan bahwa pelaksanaan konstruksi pengerukan dan pelebaran di lapangan masih terkendala persoalan status kepemilikan lahan.

Terdapat empat unit rumah warga yang memiliki dokumen sertifikat resmi di area lintasan yang dibutuhkan untuk pelebaran sungai.

Saat ini, Pemkot Bekasi tengah berkoordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri keabsahan berkas pertanahan tersebut serta merumuskan opsi penyelesaian hukum dan sosial secara adil.

Berita Bekasi Lainnya  Walkot Bekasi Terima Laporan Penggalangan Donasi Korban Banjir, Terkumpul Rp579 Juta dari Dua Kecamatan

Tri menginstruksikan seluruh jajaran dinas terkait agar pemetaan masalah lahan diselesaikan tanpa mengabaikan asas ketelitian serta regulasi teknis yang berlaku.

“Persoalan yang menjadi hambatan harus segera dipetakan dan dicarikan jalan keluar dengan tetap memperhatikan ketentuan. Penanganan sungai harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kapasitas badan sungai, konektivitas saluran, hingga kondisi lahan di sepanjang aliran,” tegasnya.

Di samping fokus pada penanganan struktur fisik, Wali Kota mengingatkan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan perairan.

Ia menegaskan bahwa normalisasi teknis tidak akan berdampak maksimal jika kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terjadi.

“Kalau sungainya sudah kita tangani, masyarakat juga harus ikut menjaga. Jangan sampai sungai kembali dipenuhi sampah dan alirannya terganggu,” imbaunya.

Berita Bekasi Lainnya  Sengketa Lahan SPBU Diponegoro Tambun Memanas, Ahli Waris Rantai Akses Keluar Masuk

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *