Bekasi — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat usaha pembuatan arang batok/kayu yang beroperasi di wilayah Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (29/10/2026).
Penyegelan tersebut dilakukan setelah jajaran DLH Kota Bekasi menerima keluhan warga sekitar terkait paparan polusi asap pekat serta gangguan kualitas udara akibat aktivitas pembakaran arang di pemukiman tersebut.
Sebelum tindakan penghentian operasional dan penyegelan tempat usaha dilakukan, tim teknis DLH Kota Bekasi telah memasang alat pemantau kualitas udara digital, Air Quality Monitoring System (AQMS), di titik lokasi sekitar pembakaran guna mengukur tingkat emisi karbon dan partikulat udara.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengonfirmasi bahwa penindakan hukum lingkungan ini didasarkan pada data evaluasi ilmiah hasil pemantauan alat AQMS di lapangan.
“Pemantauan dilakukan untuk memperoleh data kualitas udara dan mengetahui kondisi lingkungan di sekitar aktivitas pembakaran arang,” tegas Kiswatiningsih dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Meski belum membeberkan secara rinci angka parameter kualitas udara maupun klausul pasal pelanggaran izin lingkungan yang dilanggar pemilik usaha arang tersebut, DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa langkah sterilisasi tempat usaha bertujuan untuk menghentikan dampak polusi yang mengganggu kesehatan warga Sumur Batu.
Kiswatiningsih menambahkan, DLH Kota Bekasi akan terus melakukan pengawasan melekat di kawasan industri/usaha mikro rentan polusi serta mengevaluasi kelayakan teknis perbaikan cerobong asap (stack) sebelum izin operasional usaha dapat dipertimbangkan kembali.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh pelaku usaha industri kecil, menengah, maupun besar untuk menaati ambang batas baku mutu emisi gas buang dan aturan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.
Tindakan tegas penyegelan ini diharapkan dapat memberikan kepastian udara bersih serta kenyamanan hidup bagi masyarakat sekitar kawasan Bantargebang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya












