Bekasi  

Terima Audiensi FSPGI, Kemnaker Tindaklanjuti Aduan Ketenagakerjaan di PT Epson

Bekasi - Kemnaker terbitkan Nota Pemeriksaan I untuk PT Indonesia Epson Industry (29/10/2026) merespons aduan PHK sepihak & PKWT dari FSPGI. Wamenaker minta investor tertib aturan. Foto: Kemnaker/Gobekasi.id.
Kemnaker terbitkan Nota Pemeriksaan I untuk PT Indonesia Epson Industry (29/10/2026) merespons aduan PHK sepihak & PKWT dari FSPGI. Wamenaker minta investor tertib aturan. Foto: Kemnaker/Gobekasi.id.

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti aduan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI). Tindak lanjut tersebut dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui penerbitan Nota Pemeriksaan I kepada perusahaan.

​Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan FSPGI di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI).

​”Silakan teman-teman sampaikan aspirasinya, dan apa yang nanti harus kita lakukan bersama. Tentunya semua harus diselesaikan secara baik, adil, dan disesuaikan dengan mekanisme regulasi yang kita punya,” kata Afriansyah.

Berita Bekasi Lainnya  Kemnaker Perpanjang Masa Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 hingga 29 Oktober

​Dalam audiensi tersebut, Presiden FSPGI, Abdul Bais, menyampaikan sejumlah isu yang dibawa bersama massa aksi unjuk rasa di Kantor Kemnaker. Isu yang disampaikan antara lain Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT IEI serta kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di perusahaan tersebut.

​Menanggapi hal tersebut, Wamenaker yang didampingi oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan FSPGI telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui dikeluarkannya Nota Pemeriksaan I kepada PT IEI.

​”Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan diskusi yang cukup dinamis ini, dan sudah jelas bahwa tim kami dari Ditjen Binwasnaker telah bekerja secara maksimal,” jelas Wamenaker.

Berita Bekasi Lainnya  Wamenaker Tekankan Pentingnya Pelatihan dan Akses Kerja bagi Anak Muda

​Wamenaker berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dalam menjalankan bisnis dan pelaksanaan hubungan industrial senantiasa mengedepankan regulasi yang berlaku di Indonesia.

​”Ke depan, bukan hanya Epson saja, tetapi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Indonesia harus betul-betul tertib. Tertib dengan aturan dan peraturan regulasi yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak  berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses  berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *