Bekasi  

Ingatkan Marwah Kontrol Sosial, Kajari Kabupaten Bekasi Ancam Sanksi Pembubaran bagi Ormas Pelanggar Hukum

Bekasi - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru, mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kabupaten Bekasi untuk kembali ke marwah dasarnya sebagai wadah aspirasi publik dan fungsi kontrol sosial.

Ormas diminta tidak terlibat dalam tindakan pemaksaan, perselisihan bentrok, maupun aksi korporasi ilegal yang memicu keresahan masyarakat.

Semeru menegaskan bahwa penegak hukum dan pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan pembinaan teknis. Namun, jika ada aktivitas ormas yang mengarah pada pelanggaran hukum pidana, penindakan tegas akan diberlakukan tanpa tebang pilih.

“Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengajukan permohonan pembubaran ormas berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tahapannya dilakukan secara berjenjang, mulai dari sanksi teguran, sanksi administratif, hingga jika tidak diindahkan baru diajukan permohonan pembubaran secara resmi ke pengadilan,” tegas Semeru, Jumat (30/10/2026).

Berita Bekasi Lainnya  Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Sekeluarga Nyemplung ke Kali BTR

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada ormas di Kabupaten Bekasi yang sampai dijatuhi sanksi pembubaran permanen. Adapun tindak kejahatan pidana oleh oknum ormas penanganannya berada langsung di bawah kewenangan kepolisian.

Senada dengan Kajari, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Kesbangpol Jawa Barat, Irman Nugraha, menilai ormas pada hakekatnya merupakan mitra strategis pemerintah.

Stigma negatif di tengah publik dinilainya lebih dipicu oleh ulah individu oknum pimpinan maupun anggota.

Irman membeberkan data kuantitatif penurunan grafik kasus konflik menonjol yang melibatkan ormas di Jawa Barat dalam kurun tiga tahun terakhir:

Tahun 2023: 22 kasus konflik menonjol (2 korban jiwa, 73 luka-luka).

Tahun 2024: 15 kasus konflik menonjol (2 korban jiwa, 31 luka-luka).

Tahun 2025: 4 kasus konflik menonjol (0 korban jiwa, 12 luka-luka).

Berita Bekasi Lainnya  Pelari Wanita Tewas Tertabrak Sepeda Motor di Grand Wisata Bekasi

“Sebenarnya tujuannya positif sebagai kontrol sosial yang lebih ke mitra strategis dalam pemerintah. Kami juga pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Ini kan bagian dari stakeholder. Kemudian stigma negatif kami menyikapinya sebagai oknum saja,” terang Irman.

Untuk menekan resiko potensi bentrokan antagondis antar-ormas, Kesbangpol Jabar mengintensifkan program kolaboratif seperti Jambore Ormas, dialog lintas elemen, serta silaturahmi berkala ke markas-markas organisasi.

Langkah pengayoman humanis dari Kesbangpol ini sejalan dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi di wilayah hukum Bekasi, seperti pelatihan vokasi pangkas rambut (POLIRAN) oleh Kepolisian guna menyerap energi pemuda ormas ke sektor usaha produktif.

“Kami lakukan jambore ormas dan kegiatan lainnya. Kami juga upayakan untuk datang berkunjung ke setiap ormas, karena teman-teman ormas ini butuh pengakuan sehingga yang perlu kami lakukan merangkul,” pungkas Irman.

Berita Bekasi Lainnya  Dua Terduga Teroris Jadi Penadah Motor Curian di Bekasi

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak  berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses  berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *