Polres Metro Bekasi Kota telah meminta keterangan tiga saksi di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat yang menjadi lokasi penemuan benda yang mirip bom pada Senin (23/8/2021).
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku pembuang benda mencurigakan mirip bom berjumlah tiga orang mengendarai sepeda motor.
Pelaku pembuang benda mirip bom ke tong sampah itu berciri-ciri yakni pria mengenakan sorban yang dililitkan di leher dan membuang suatu benda ke tempat tong sampah warna biru.
“Kita sudah meminta keterangan tiga orang saksi di lokasi,” kata Kasi Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (23/8/2021).
Ketiga saksi tersebut adalah M Shawali (39), Sugiman (51) dan Hotlan Tambunan (52). Berdasarkan keterangan, saksi M Shawali melihat tiga orang mengendarai sepeda motor matic warna hitam dan menggunakan masker topeng motif tengkorak.
Saksi melihat, salah seorang pengendara roda dua yang menggunakan sorban membuang sesuatu benda ke tong sampah biru di lahan milik eks PT Alba Raya, Jalan Caman Raya, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pukul 07.00 WIB.
“Setelah membuang sesuatu benda selanjutnya ketiga orang tersebut meninggalkan lokasi ke arah Jalan KH Noer Ali Kalimalang,” tuturnya.
Lalu saksi pertama mengajak saksi Sugiman untuk mengecek benda yang dibuang ke dalam tong sampah tersebut. Setelah melihat benda tersebut, Sugiman melapor kepada saksi tiga yakni Ketua Paguyuban Caman, Hotlan P Tambunan.
“Saksi tiga menghubungi Kasi Trantib Kelurahan Jakasampurna dan selanjutnya menghubungi Polsek Bekasi Kota untuk dilakukan pengamanan,” bebernya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ternyata, benda yang diduga bom tersebut tidak mengandung bahan peledak hanya paku dan baut dibungkus plastik hitam dengan lilitan kabel.
Hingga kini, Kepolisian masih menyelidiki para pelaku pembuang benda mirip bom tersebut.
(SHY)











