Bekasi  

Polisi Ciduk MAD, Penipu Calo TKK Pemkot Bekasi, Raup Untung Rp 250 Juta

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki (tengah) menunjukkan kwitansi bukti penipuan dengan modus menjadi pegawai Pemkot Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki (tengah) menunjukkan kwitansi bukti penipuan dengan modus menjadi pegawai Pemkot Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap MAD (44), tersangka kasus penipuan dengan modus calo Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi. Hasil penipuan MAD mencapai Rp 250 juta dari 12 korbannya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, mengatakan MAD menjanjikan para korban menjadi pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bekasi dan PDAM Tirta Bhagasasi. Kemudian, dia meminta sejumlah uang dari korban-korbannya.

“Korban menyerahkan uang rata-rata Rp20 sampai Rp30 juta dengan total sembilan orang atau dengan total kerugian Rp250 juta. Modus operandi ini ternyata ada beberapa laporan polisi lain yang berkaitan dengan tersangka, dan ada tambahan tiga laporan polisi jadi ada 12 orang,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (8/1/2022).

MAD memberikan kwitansi kepada setiap korban yang telah melakukan pembayaran uang tersebut. Hal itu dia lakukan untuk meyakinkan para korbannya.

“Artinya yang bersangkutan ini menjanjikan kepada korbannya untuk bisa bekerja di dinas apa saja, kalau korban ini kan yang paling penting bisa diterima sebagai pegawai honorer di Pemkot Bekasi.

Hengki menjelaskan MAD bukan bekerja pegawai honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan sebagai wiraswasta. MAD juga tidak memiliki catatan pernah membuat seorang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam melancarkan aksinya, kata Hengki, tersangka juga tidak pernah membawa-bawa nama Wali Kota Bekasi Rahmaf Effendi yang kini tersangkut kasus dugaan beli jual jabatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Enggak ada (keterkaitan dengan kasus wali kota Bekasi). Kalau tentu akan kita periksa. Jadi tidak ada kaitan dengan Wali Kota terkait penerimaan pegawai tidak ada,” tuturnya.

Dari penangkapan MAD, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kwitansi yang sudah diserahkan korban kepada tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *