Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih tahun 2024 diselenggarakan di Harris Hotel Summarecon Bekasi.
Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad hadir bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Bekasi Abdul Manan, Ketua MUI Kota Bekasi Sirojul Munir, serta unsur TNI dan Polri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan hasil pemilihan dengan landasan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 222/PHPU.Wako-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu dan pilkada 2024 yang telah bekerja maksimal dalam menyelenggarakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dengan lancar.
“Proses pilkada telah dijalankan dengan tata cara yang terstruktur mulai dari KPU, Bawaslu, Pemerintah Kota Bekasi hingga Mahkamah Konstitusi,” ujar Gani.
Dengan ini, pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih untuk periode 2025-2030. Pj Wali Kota Bekasi mengajak masyarakat untuk mendukung kepemimpinan mereka agar pemerintahan berjalan dengan baik.
“Selamat atas terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030, Bapak Dr. Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. Semoga diberikan kemudahan, kelancaran, dan kesuksesan dalam memimpin Kota Bekasi,” tutup Gani.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.