Bekasi  

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas RPJMD 2025–2029 dan LKPJ 2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas RPJMD 2025–2029 dan LKPJ 2024, Rabu (16/4/2025). Foto: Ist
Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas RPJMD 2025–2029 dan LKPJ 2024, Rabu (16/4/2025). Foto: Ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi.

Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari rancangan awal RPJMD 2025–2029, hingga evaluasi kinerja pemerintah melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, yang dalam pembukaannya menyampaikan tiga agenda utama. Salah satu poin penting adalah pembacaan rancangan nota kesepakatan bersama mengenai RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Acara ketiga yaitu, pembacaan rancangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD tentang rancangan awal RPJMD tahun 2025–2029,” ujar Puspa, Rabu (16/4/2025).

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara DPRD dan Pemkot dalam penyusunan kebijakan. Ia menegaskan pentingnya konsistensi regulasi demi keberlanjutan pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam pemaparan LKPJ Tahun Anggaran 2024, Wali Kota membeberkan capaian pembangunan serta tantangan yang dihadapi Pemkot, baik di bidang infrastruktur maupun pelayanan dasar. Ia menekankan bahwa keberhasilan yang diraih adalah buah kerja sama lintas sektor dan lintas lembaga.

Dorong Ekonomi Syariah Daerah

Agenda penting lainnya dalam rapat adalah pembahasan persetujuan Raperda menjadi Perda tentang pendirian PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Patriot Bekasi (Perseroda). Keberadaan lembaga keuangan syariah ini diharapkan mendongkrak sektor perekonomian lokal melalui pendekatan keuangan inklusif berbasis nilai-nilai syariah.

Komisi DPRD Bahas Lanjutan Evaluasi Kinerja

Rapat juga menetapkan penugasan kepada empat komisi DPRD untuk melakukan pembahasan lanjutan terhadap LKPJ 2024.

Komisi I ditugaskan untuk membahas hukum dan pemerintahan, kemudian Komisi II soal pembangunan dan lingkungan hidup, selain itu, Komisi III bertugas membahas soal ekonomi dan pendapatan daerah, serta Komisi IV untuk sosial, pendidikan, dan Kesehatan.

Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan sebagai bentuk persetujuan bersama atas semua poin yang telah dibahas. Momen ini menandai komitmen bersama DPRD dan Pemkot Bekasi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan berkelanjutan.

(Advertorial)

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *