Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi tengah mematangkan pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di lima titik stasiun angkutan umum massal non jalan raya, sebagai bagian dari integrasi sistem transportasi publik dan tata ruang kota jangka panjang.
Langkah ini telah masuk dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bekasi, menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, Rabu (4/6/2025).
“Pengembangan TOD mensyaratkan lokasi berada di lintasan angkutan umum massal non jalan raya. Kota Bekasi memiliki dua stasiun Commuter Line dan lima titik LRT,” jelas Johan.
MRT dan Harapan Indah Masuk Skema TOD
Lebih jauh, Johan mengungkapkan bahwa pembangunan stasiun MRT di wilayah Bekasi juga masuk dalam skema TOD, sebagaimana tertuang dalam kajian Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) 2.
“Contohnya di kawasan Harapan Indah, Medan Satria, juga masuk dalam kajian pengembangan TOD,” imbuhnya.
Siapkan BUMD dan Kerja Sama dengan PT KAI
Pemkot Bekasi juga sedang menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan TOD. Salah satu mitra utama adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menyatakan kesiapan menjalin kolaborasi.
“Kami sedang menyiapkan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot dan PT KAI. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja,” ujar Johan.
Pertemuan strategis antara Pemkot Bekasi dan PT KAI sebelumnya telah membahas pengembangan kawasan TOD sebagai solusi menciptakan kota yang terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan.
Ke depan, kawasan TOD diharapkan menjadi simpul pertumbuhan baru yang memperkuat konektivitas transportasi dan meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
