Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan belum akan menerapkan aturan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di wilayahnya.
Ia menilai kebijakan tersebut berisiko menimbulkan kemacetan parah dan menambah beban masyarakat.
“Jika jam sekolah dimajukan jadi pukul 06.30, maka akan bertabrakan dengan waktu keberangkatan para pekerja. Potensi kemacetan besar bisa terjadi karena lalu lintas akan sangat padat,” ujar Tri dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Tri menilai, sebelum kebijakan itu diterapkan, perlu ada kajian matang, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan moda transportasi umum.
Transportasi Umum Belum Menjangkau Permukiman
Tri juga menyoroti minimnya akses transportasi umum ke wilayah permukiman di Kota Bekasi. Akibatnya, banyak siswa masih bergantung pada kendaraan pribadi untuk berangkat sekolah.
“Transportasi umum kita belum optimal dan belum menjangkau perumahan warga secara menyeluruh. Kalau kebijakan ini diterapkan tanpa kesiapan, justru akan menambah beban orang tua dan menimbulkan masalah baru,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bekasi disebut akan melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait wacana jam sekolah lebih pagi, yang sebelumnya diwacanakan oleh pemerintah provinsi untuk mendisiplinkan pelajar.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












