Bekasi  

Bawa Knalpot Brong dan Ugal-ugalan, Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Bawa Ratusan Obat Keras Ilegal

Bekasi - Tim Patroli Jaga Jakarta dari Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial MH alias H setelah kedapatan membawa ratusan butir obat keras ilegal. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Tim Patroli Jaga Jakarta dari Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial MH alias H setelah kedapatan membawa ratusan butir obat keras ilegal. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Tim Patroli Jaga Jakarta dari Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial MH alias H setelah kedapatan membawa ratusan butir obat keras ilegal.

Penangkapan bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik.

Aksi ugal-ugalan tersebut dipergoki petugas yang sedang berpatroli di kawasan Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Petugas yang melintas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kendaraan pelaku.

“Petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap pengendara beserta kendaraannya,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana, Jumat (21/8/2026).

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah klip plastik berisi obat keras yang disimpan rapi di dalam tas kecil berwarna hitam milik pelaku.

Dari tangan MH, polisi menyita barang bukti berupa 37 klip plastik yang masing-masing berisi lima butir pil berwarna kuning (total 185 butir) serta 45 butir pil berwarna putih.

“Total obat-obatan keras yang diamankan mencapai 230 butir. Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp2.159.000, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” kata Putu Kholis.

Patroli Dini Hari Antisipasi Gangguan KamtibmasPatroli Jaga Jakarta digelar sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Operasi menyasar berbagai tindak kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, balap liar, hingga curat, curas, dan curanmor.

Operasi malam tersebut menerjunkan 10 personel di bawah pimpinan Ipda Hadi Winarso dengan mengendarai lima unit kendaraan roda dua guna menyusuri titik-titik rawan kejahatan.

Usai ditangkap, pelaku MH beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *