Kabupaten Bekasi — Sebuah toko bangunan di Jalan Raya Rawa Kalong, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pencurian pada Senin, 14 Juli 2025 dini hari.
Pemilik toko menaksir kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi ini diduga melibatkan tiga orang pelaku.
Dua pelaku bertindak sebagai eksekutor, mengangkut barang curian melalui rolling door di tepi jalan raya, sementara satu pelaku lainnya berjaga di dalam mobil.
Barang-barang curian langsung dimasukkan ke dalam mobil jenis Kijang Innova lama yang sudah disiapkan.
Pemilik toko, Antoni Suteja (49), memperkirakan dua pelaku yang mengangkut barang berusia sekitar 30-an dan 50-an tahun.
“Mereka umurnya yang satunya 30 tahun lebih. Satunya 50 lebih. Satunya sopir kayaknya. Dia bawa mobil Kijang Innova lama,” ujar Antoni saat ditemui di lokasi, Rabu (16/7/2025).
Antoni baru menyadari tokonya dibobol saat hendak membuka usaha pada pukul 09.00 WIB. Ia dan karyawannya terkejut mendapati pintu sudah jebol dan ruang kerja berantakan.
Dua brankas berisi uang tunai puluhan juta rupiah raib, bersama dengan giro, beberapa berkas penting, surat-surat, hingga faktur tagihan senilai ratusan juta rupiah yang turut lenyap.
Penyelidikan Polisi
Terpisah, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membenarkan jumlah terduga pelaku seperti yang disampaikan korban.
“Masih penyelidikan ya,” ucap Wuryanti.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa pemilik toko sebagai saksi pelapor dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai salah satu barang bukti.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.