Bekasi  

Pemkab Bekasi Alokasikan Rp70 Miliar untuk Perluasan TPA Burangkeng, Target Operasional Akhir 2025

Kondisi antrean truk sampah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi
Kondisi antrean truk sampah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah mengebut upaya perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, sebagai solusi jangka menengah atas permasalahan penumpukan sampah yang semakin memprihatinkan.

Langkah konkret yang kini tengah dilakukan adalah pengadaan lahan baru seluas 2,1 hektare. Proses pendataan atas lahan milik warga yang akan terdampak perluasan kini memasuki tahap akhir, yakni menunggu hasil konsultasi publik sebelum realisasi dimulai.

“Tim verifikasi yang terdiri dari Disperkimtan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan instansi terkait akan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik kepada warga pemilik lahan,” jelas Daniel Firdaus, Kepala Bidang Pertanahan pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, terdapat 23 bidang tanah milik 23 kepala keluarga (KK) yang akan terdampak langsung dan berhak atas kompensasi. Hasil konsultasi publik akan menjadi dasar hukum bagi Bupati Bekasi untuk menetapkan lokasi, sebelum diajukan ke Kanwil BPN Jawa Barat guna pemrosesan legalitas lahan.

Anggaran Rp70 Miliar Digelontorkan

Untuk mendukung proyek ini, Pemkab Bekasi telah mengalokasikan Rp40 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 untuk proses pengadaan lahan, serta tambahan Rp30 miliar melalui DLH untuk pengadaan alat berat guna menunjang operasional TPA.

“Tim persiapan yang dipimpin Sekretaris Daerah kini tengah bahu-membahu mempercepat proses ini,” ujar Dony Sirait, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Dony berharap seluruh proses administrasi, sosialisasi, hingga pembebasan lahan dapat selesai tepat waktu, sehingga TPA Burangkeng hasil perluasan dapat mulai dioperasikan pada akhir tahun 2025.

Perluasan Jadi Langkah Strategis Atasi Krisis Sampah

TPA Burangkeng selama ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan akhir di Kabupaten Bekasi. Namun, dengan kapasitas yang terbatas dan minimnya sistem pengolahan sampah yang optimal, tempat ini kerap mengalami penumpukan volume limbah yang berisiko memicu dampak sosial dan lingkungan.

Upaya perluasan ini diharapkan memberikan ruang baru untuk sistem pengelolaan limbah yang lebih efisien dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi beban eksisting yang selama ini dirasakan masyarakat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *