Kota Bekasi – Aksi damai warga RT 12 RW 012 Perumahan Dukuh Zamrud, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Minggu (10/8/2025) menjadi puncak dari penolakan terhadap kegiatan keagamaan yang dilakukan secara tertutup oleh seorang perempuan berinisial Y.
Aksi ini dilatarbelakangi keresahan warga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Tokoh agama setempat, Abdul Halim (54), menjelaskan bahwa warga sudah lama mempertanyakan aktivitas Y yang dinilai tidak terbuka dan menimbulkan gangguan sosial di lingkungan.
“Prosesnya sudah panjang, bukan serta-merta terjadi kemarin. Warga sudah beberapa kali mengadu ke pihak DKM, RT, dan RW, tapi tidak ada solusi yang memuaskan,” kata Halim saat ditemui, Senin (11/8/2025).
Menurut Halim, kegiatan yang dilakukan Y berupa pengajian dan kajian keagamaan di rumah pribadi yang selalu tertutup.
Warga mengeluhkan suara gonggongan anjing, jamaah yang parkir sembarangan, hingga dugaan ajaran menyimpang.
“Warga mayoritas mengikuti mazhab Syafi’i, jadi kaget ketika melihat Ibu Y, yang dikenal sebagai ustazah, memandikan anjing di rumahnya. Ini menimbulkan reaksi karena dianggap tidak sesuai dengan norma yang diyakini warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Halim mengungkapkan adanya keluhan dari beberapa mantan jamaah yang merasa isi kajian tidak masuk akal. Salah satu isu yang berkembang adalah soal janji spiritual terkait sumbangan uang.
“Ada cerita bahwa memberi infak sejuta bisa masuk surga, atau infak minimal Rp100 ribu harus dibuka agar terlihat nominalnya,” jelasnya.
Upaya mediasi sempat dilakukan oleh pengurus lingkungan, terutama setelah pergantian RW, namun tidak menemui titik temu. Situasi memanas ketika Y melaporkan salah satu warga, Indari, atas dugaan pencemaran nama baik, padahal yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit keras.
“Pak RW sudah menyarankan laporan dicabut karena Ibu Indari sedang sakit parah. Tapi laporan tetap dilanjutkan. Beberapa waktu kemudian, beliau wafat, dan warga makin kecewa,” tambah Halim.
Pihak RT dan RW membenarkan bahwa kegiatan yang dilakukan Y tidak memiliki izin lingkungan. Warga pun akhirnya menyampaikan penolakan secara terbuka melalui aksi damai.
“Kami tidak menolak pengajian. Silakan saja kalau memang pengajian, tapi harus terbuka, transparan, sesuai aturan, dan tidak meresahkan,” tegas Halim.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.