Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.
Kebijakan itu akan dituangkan dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
Instruksi tersebut disampaikan Dedi melalui pernyataan di akun Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi pada Senin (5/1/2026). Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan keterbukaan anggaran merupakan keharusan dalam tata kelola pemerintahan modern.
“Pada hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para bupati, wali kota, camat, kepala desa, dan lurah di seluruh Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi.
Melalui surat edaran itu, Dedi mewajibkan seluruh tingkatan pemerintahan mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan kanal digital lainnya.
Kebijakan ini ditujukan agar masyarakat dapat mengakses informasi anggaran secara mudah sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan.
“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik provinsi, kabupaten/kota, kelurahan, dan desa, diumumkan melalui jaringan media sosial agar diketahui publik secara terbuka,” ujar Dedi.
Kebijakan transparansi anggaran ini tidak hanya sebatas publikasi angka belanja.
Dedi juga mewajibkan setiap instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan dapat menilai langsung hasil dari penggunaan anggaran.
“Dalam setiap bulan, kita wajib menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai dan merasakan apa yang kita kerjakan,” kata dia.
Menurut Dedi, keterbukaan anggaran harus berjalan seiring dengan akuntabilitas kinerja. Transparansi tanpa pelaporan hasil dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dedi menegaskan, seluruh anggaran yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu, publik memiliki hak penuh untuk mengetahui dan mengawasi penggunaannya di semua tingkatan pemerintahan.
“Uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat, dari masyarakat biasa sampai pengusaha besar,” ujarnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu menilai tidak ada pilihan lain dalam menjalankan pembangunan selain dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan hanya dapat terwujud jika masyarakat dilibatkan dan diberikan akses informasi yang luas.
“Tidak ada jalan lain untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan selain pembangunan yang terbuka, transparan, dan akuntabel,” kata Dedi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












