Bekasi  

Awal Tahun Polda Metro Bongkar Ganja 83 Kilo di Bekasi, Jaringan Masih Ditelusuri

Saat penggeledahan, tim menemukan puluhan bal ganja dalam kemasan cokelat dengan total berat 83.021 gram. Paket-paket itu ditata rapi dalam wadah plastik dan kardus besar, diduga siap dikirim ke pembeli.

Kota Bekasi - Barang bukti ganja yang disita Polda Metro Jaya. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Barang bukti ganja yang disita Polda Metro Jaya. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Awal tahun 2026 baru berjalan sepekan ketika aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengumumkan pengungkapan peredaran ganja berskala besar di wilayah Bekasi Timur.

Operasi itu dilakukan pada Selasa (6/1/2026), setelah tim menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman padat di Duren Jaya, Bekasi.

“Tiga pelaku pengedar ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 83 kilogram,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, Jumat (9/1/2026).

Para pelaku berinisial A, M, dan seorang perempuan berinisial S. Kepada penyidik, mereka mengaku sebagai pengedar yang bertugas menyimpan dan mendistribusikan paket ganja ke pengguna maupun pengedar tingkat bawah.

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang sejak akhir tahun lalu mencurigai adanya pergerakan barang dalam jumlah besar pada malam hari di salah satu kontrakan di Duren Jaya.

Aktivitas itu tak lazim: mobil datang silih berganti tanpa plat daerah Bekasi dan berhenti sebentar sebelum kembali pergi.

Informasi tersebut mengantarkan tim narkoba Polda Metro melakukan observasi lapangan.

“Anggota di lapangan melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi,” ujar Parikhesit.

Saat penyergapan dilakukan, polisi pertama kali menangkap A, seorang pria yang diduga sebagai penghubung distribusi. Dari penangkapan itu, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap M dan S di lokasi terpisah di Bekasi.

Paket-paket yang Dibungkus Rapat

Saat penggeledahan, tim menemukan puluhan bal ganja dalam kemasan cokelat dengan total berat 83.021 gram. Paket-paket itu ditata rapi dalam wadah plastik dan kardus besar, diduga siap dikirim ke pembeli.

“Seluruh barang bukti mencapai 83.021 gram,” ujar Parikhesit.

Polisi memperkirakan nilai ekonomi ganja tersebut mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. Namun, menurut aparat, yang lebih besar adalah dampaknya. Dengan jumlah sebanyak itu, peredaran diperkirakan berpotensi menjangkau sekitar 250 ribu jiwa.

Jejak Jaringan Masih Warna Abu-abu

Meski tiga pelaku sudah diamankan, Polda Metro belum menghentikan penyelidikan. Aparat menduga jaringan ini bukan pemain kecil.

Paket ganja dalam jumlah besar biasanya didistribusikan melalui jalur darat dari wilayah Sumatera menuju Jabodetabek dengan sistem putus sehingga mata rantai sulit diurai.

“Kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan,” kata Parikhesit.

Tidak tertutup kemungkinan ada aktor lain yang berada satu tingkat di atas tiga tersangka tersebut: pemasok, pengendali lapangan, hingga pemodal jaringan.

Dalam beberapa pengungkapan sebelumnya, pemain besar kerap berada di luar radar, selagi jaringan pinggiran menjadi eksekutor distribusi.

Untuk sementara, ketiga tersangka ditahan dan dijerat pasal berlapis terkait narkotika.

Polda Metro menyatakan operasi serupa akan terus dilakukan sepanjang 2026 karena wilayah Bekasi dianggap sebagai salah satu titik rawan distribusi narkoba skala Jabodetabek.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Adinda Fitria Yasmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *