Kota Bekasi – Isu soal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi yang disebut menanggung utang operasional hingga mencapai Rp70 miliar membuat DPRD turun tangan. Komisi IV berencana memanggil manajemen RSUD guna memastikan persoalan tersebut tak berubah menjadi krisis pelayanan kesehatan.
“Komisi sudah rapat internal. Dalam waktu dekat kami akan rapat dengan mitra, salah satunya RSUD,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, kepada media, Selasa (13/1/2026).
Wildan menekankan bahwa DPRD tak ingin rumor utang itu dibiarkan mengembang di ruang publik tanpa penjelasan dan tanpa peta penyelesaian yang jelas.
“Kita akan mendalami isu utang dan isu-isu lain yang berkembang,” ujarnya.
Persoalan Menahun, Bukan Mendadak
Menurut Wildan, persoalan keuangan RSUD bukan fenomena semalam. Ia menyebut utang sebagai akumulasi persoalan dari tahun ke tahun yang baru kini mengemuka karena tekanan pada sektor pembiayaan kesehatan semakin kasat.
Ia menekankan agar manajemen RSUD memiliki rencana penyelesaian yang tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mendorong skema efisiensi, skema refocusing, tetapi jangan sampai mengganggu aktivitas pelayanan,” katanya.
Wildan memastikan DPRD akan mengawal proses penyehatan RSUD agar berjalan sesuai rekomendasi pengawas dan tidak berdampak pada kualitas layanan.
“RSUD kita itu tingkat kunjungannya tinggi. Hospitality-nya juga tinggi. Itu aset pelayanan publik,” ujarnya.
Manajemen RSUD: Belanja Pegawai Kebesaran
Sementara itu dari pihak RSUD, Wakil Direktur Pelayanan, dr. Sudirman, menyebut porsi belanja pegawai adalah salah satu akar persoalan fiskal rumah sakit.
“Belanja pegawai kita terlalu tinggi, 60,4 persen,” kata Sudirman, Senin (12/1/2026). Padahal rekomendasi Kementerian Kesehatan menetapkan batas sekitar 45 persen agar struktur biaya rumah sakit tetap sehat.
Temuan serupa muncul dalam audit Inspektorat Kota Bekasi. Atas dasar itu RSUD memilih mengambil langkah efisiensi melalui rasionalisasi remunerasi pegawai.
Potongannya tidak merata. Untuk ASN, remunerasi dipotong sekitar 5 persen.
Untuk dokter dan tenaga BLUD, penyesuaian dilakukan melalui pengurangan jasa pelayanan (jaspel) sebesar dua persen—yang secara nominal terhitung pada kisaran 8–10 persen.
Sedangkan tenaga BLUD berpenghasilan rendah tidak terkena pemotongan.
“Ini penyesuaian struktural, bukan sekadar potongan,” ujar Sudirman.
Utang Operasional dan Tanggung Jawab BLUD
Terkait angka Rp70 miliar, Sudirman menyebutnya sebagai utang operasional kepada vendor utama seperti gas medis, laboratorium, dan kebutuhan teknis penunjang pelayanan.
“Itu tanggung jawab kami sebagai BLUD,” tegas Sudirman. Dalam skema BLUD, rumah sakit daerah memang diberi kewenangan lebih longgar dalam mengelola transaksi, tetapi konsekuensinya tanggung jawab operasional juga ditanggung sendiri.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak mengelak bahwa kondisi keuangan RSUD dalam tekanan. Ia menyebut telah menginstruksikan manajemen untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar operasional tidak terganggu.
“Saya sudah memerintahkan langkah-langkah efisiensi sesuai kemampuan,” kata Tri. Ia menyebut salah satu opsi yang ditempuh adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), meski teknisnya diserahkan kepada direksi RSUD.
Tri juga mengungkapkan bahwa masalah ini sebenarnya sudah menahun namun baru terpetakan ulang setelah adanya pergantian pimpinan. “Kita mapping ulang. Dan kondisi ini memang harus diperbaiki,” ujarnya.
Rumor “Gulung Tikar” dan Penjelasan Resmi
Kondisi keuangan RSUD dengan cepat memantik rumor liar di publik, bahkan hingga menyebut rumah sakit terancam “gulung tikar.” Manajemen membantah keras.
“Tidak benar RSUD akan gulung tikar. Pelayanan berjalan normal,” ujar Yuli Swastiawati, Wakil Direktur Umum dan Keuangan sekaligus PPID RSUD CAM.
Status RSUD sebagai BLUD menurut Yuli memberi fleksibilitas keuangan di bawah pembinaan pemerintah daerah. Tetapi Yuli tak menutup persoalan struktural yang ikut menekan RSUD, terutama soal regulasi BPJS.
BPJS: Tekanan dari Sistem Klaim
RSUD merupakan rujukan utama bagi masyarakat kurang mampu dan pasien tanpa identitas melalui skema LKM-NIK. Namun regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat membuat banyak klaim tak bisa dibayarkan.
Secara teknis, pasien sudah dilayani, tetapi BPJS menilai tidak gawat darurat — sehingga klaim gugur. Defisit klaim ini memperburuk arus kas RSUD.
“Kita tetap tidak menolak pasien. Tapi konsekuensinya berat,” ujar Yuli.
Dalam skema kesehatan universal berbasis klaim, ruang antara komitmen sosial dan pembiayaan teknis sangat sempit. Dan RSUD sering menjadi titik di mana prinsip itu diuji.
Potret Masalah Sistemik
Kasus RSUD Kota Bekasi memperlihatkan tiga tekanan yang saling bertemu yakni tekanan pembiayaan dimana vendor kesehatan butuh dibayar, sedangkan BPJS membayar berdasarkan kriteria dan RSUD wajib melayani.
Kemudian terdapat tekanan SDM dan struktur gaji yang aman porsi pegawai 60,4% — melewati batas ideal. Tekanan regulasi dan politik anggaran: BLUD diberi fleksibilitas tetapi dengan tanggung jawab penuh
Di banyak daerah, fleksibilitas BLUD justru membuat RSUD menjadi “penyangga akhir” kebijakan kesehatan. Dan penyangga itu kini rapuh.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Sufi P.A)













