Kabupaten Bekasi – Pihak kepolisian memaparkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengendara ojek online berinisial RMS dengan sebuah truk tronton di Jalan Raya Diponegoro, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/2/2026) sore.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Sugihartono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Gear bernomor polisi B 5034 KCH melaju di lajur kiri dari arah barat menuju timur.
Saat tiba di depan PT Sinde, korban diduga secara tiba-tiba berpindah ke lajur kanan. Pada saat yang bersamaan, sebuah truk tronton Mitsubishi bernomor polisi BK 8408 SP melaju searah di lajur kanan tersebut.
“Akibat perpindahan lajur mendadak itu, kedua kendaraan bertabrakan,” kata Sugihartono di Bekasi, Kamis (5/2/2026).
Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Korban terjatuh dan terlindas ban truk hingga mengalami luka serius.
Warga bersama petugas mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Karya Medika II Tambun untuk mendapatkan perawatan medis.
Pasca-kejadian, Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga memeriksa pengemudi truk berinisial AK serta sejumlah saksi mata untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Syafira Y.M)












