Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya sempat viral di media sosial. Keduanya merupakan kakak-beradik berinisial PI dan DS.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, mengatakan penangkapan dilakukan di wilayah Karawang, pada 6 Februari 2026.
“Satu pelaku lainnya berinisial AS masih dalam pengejaran polisi,” kata Sugiharto, Kamis (12/2/2026).
Aksi pencurian terjadi pada 11 Desember 2025 di Kampung Kukun Wisa, Desa Ciantra, Cikarang Selatan. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tiga pelaku datang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Salah satu pelaku turun dan mengambil motor korban dengan menggunakan kunci T, sementara dua lainnya mengawasi situasi sekitar.
Kasus ini terungkap setelah Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Timur melakukan patroli siber dan menemukan rekaman pencurian yang beredar di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan beserta barang bukti.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2023 dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali dalam satu tahun terakhir di wilayah Kabupaten Bekasi.
Polisi menyebut aksi itu telah direncanakan dengan pembagian peran masing-masing.
“Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Sugiharto.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Shyna S.V)












