Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Idulfitri 2026 sudah disiapkan. Nilainya tidak kecil: sekitar Rp160 miliar.
Anggaran tersebut telah tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dan akan dialokasikan bagi seluruh ASN serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, menyebut total penerima THR mencapai 19.090 orang.
Rinciannya 7.520 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 11.570 PPPK.
“Anggaran kurang lebih Rp160 miliar sudah dialokasikan dalam APBD 2026,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Beban Fiskal atau Stimulus Ekonomi?
Jika dihitung kasar, rata-rata alokasi THR per pegawai berada di kisaran Rp8 jutaan. Namun besaran riil tentu menyesuaikan golongan, masa kerja, serta komponen gaji dan tunjangan masing-masing ASN.
Di satu sisi, alokasi Rp160 miliar menjadi beban belanja rutin daerah yang harus dijaga keseimbangannya. Di sisi lain, dana ini berpotensi menjadi stimulus ekonomi lokal menjelang Idulfitri.
Perputaran uang ratusan miliar rupiah dalam waktu singkat biasanya mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga, lonjakan transaksi UMKM hingga kenaikan omzet sektor ritel dan jasa.
Artinya, THR ASN bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi juga instrumen penggerak ekonomi musiman.
Masih Tunggu Regulasi Pusat
Meski anggaran telah tersedia, mekanisme dan jadwal pencairan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Biasanya, aturan tersebut mengatur komponen penghitungan THR, waktu pencairan (umumnya 10–14 hari sebelum Lebaran), ketentuan teknis bagi ASN daerah.
Tanpa regulasi tersebut, pemerintah daerah belum bisa menyalurkan dana meski anggaran sudah siap.
Konsistensi di Tengah Tekanan Anggaran
Pengalokasian THR dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan perundang-undangan.
Di tengah kebutuhan belanja infrastruktur, penanganan banjir, layanan publik, hingga program sosial, Pemkot Bekasi tetap harus memastikan ruang fiskal cukup untuk belanja pegawai yang sifatnya wajib.
Struktur APBD Kota Bekasi selama ini memang masih didominasi belanja pegawai. Karena itu, konsistensi pengelolaan kas menjadi krusial agar pembayaran THR tidak mengganggu program prioritas lainnya.
19 Ribu ASN Menanti Kepastian
Bagi 19.090 ASN dan PPPK, kepastian pencairan tentu menjadi perhatian utama. THR bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi juga penopang kebutuhan Lebaran yang cenderung meningkat.
Jika regulasi pusat terbit tepat waktu, pencairan diperkirakan berlangsung sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
Kini, bola ada di pemerintah pusat. Sementara itu, Pemkot Bekasi memastikan satu hal: anggaran sudah siap.
Pertanyaannya tinggal kapan regulasi turun dan kapan dana benar-benar masuk ke rekening para ASN.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













