Bekasi  

Empat Pengedar Tembakau Sintetis Diringkus, Polisi Sita 1,3 Kg di Perbatasan Bekasi

Tembakau sintetis
Tembakau sintetis

Kota Bekasi – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Satria bersama Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat tersangka pengedar narkotika golongan I jenis tembakau sintetis dalam operasi beruntun di sejumlah wilayah perbatasan Bekasi dan sekitarnya.

Operasi penindakan dimulai pada Jumat (20/2/2026) di kawasan Tapos, Kota Depok. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka MRM (19) berikut barang bukti 193,8 gram tembakau sintetis.

“Kami mengamankan tersangka MRM (19) beserta barang bukti 193,8 gram tembakau sintetis,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Jomson Limbong, Rabu (25/2/2026).

Pengembangan ke Cibinong

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi melakukan pengembangan ke wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk memburu pelaku lain yang diduga masih berada dalam satu jaringan.

Di lokasi tersebut, petugas kembali meringkus tersangka FAR (19) dengan barang bukti total 561,3 gram tembakau sintetis.

Operasi berlanjut hingga Sabtu (21/2/2026) dini hari. Polisi kembali menangkap dua terduga pengedar lainnya, yakni RF (19) dan AD (19), di wilayah Jatiasih dan Cibinong.

“Dua tersangka yakni RF (19) dan AD (19) berhasil kami amankan di Jatiasih dan Cibinong dengan sitaan tembakau sintetis seberat 618 gram,” ujar Jomson.

Sasar Wilayah Perbatasan

Menurut Jomson, keempat tersangka yang rata-rata masih berusia 19 tahun tersebut diduga bagian dari jaringan peredaran tembakau sintetis yang kerap memanfaatkan wilayah perbatasan Bekasi untuk bertransaksi, dengan tujuan mengelabui aparat penegak hukum.

“Total barang bukti yang kami amankan dari empat tersangka ini mencapai lebih dari 1,3 kilogram,” tegasnya.

Saat ini seluruh tersangka ditahan di Mapolsek Medan Satria untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri alur distribusi tembakau sintetis yang beredar di kawasan Bekasi dan sekitarnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *