Bekasi  

Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Perkuat Sistem Merit ASN

Kota Bekasi - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri sosialisasi regulasi terbaru terkait sistem merit di lingkungan birokrasi nasional. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri sosialisasi regulasi terbaru terkait sistem merit di lingkungan birokrasi nasional. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri sosialisasi regulasi terbaru terkait sistem merit di lingkungan birokrasi nasional.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN tersebut berlangsung di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu (4/3/2026). Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.

Dalam sambutannya, Purwadi menyampaikan apresiasi atas terbitnya regulasi yang menjadi landasan penguatan sistem merit dalam pengelolaan ASN di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Peraturan ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan prinsip meritokrasi berjalan konsisten dan berkelanjutan dalam manajemen ASN,” ujar Purwadi.

Menurutnya, penerapan sistem merit yang kuat akan mendorong tata kelola kepegawaian yang lebih profesional, objektif, serta berbasis kompetensi dan kinerja.

Bagian dari Transformasi Birokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Purwadi juga menyoroti konteks besar transformasi manajemen ASN di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi agenda penting pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya percepatan implementasi kebijakan serta penguatan koordinasi antar lembaga agar pelayanan publik semakin efektif.

Pemerintah sendiri telah menetapkan desain besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 dengan visi World Class Bureaucracy 2045. Visi tersebut diarahkan untuk membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Salah satu target utama dalam kerangka tersebut adalah seluruh instansi pemerintah berada pada kategori “sangat baik” dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045.

Komitmen Pemkot Bekasi

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap mengimplementasikan sistem merit secara konsisten dan terukur dalam pengelolaan ASN.

Menurutnya, penguatan sistem merit merupakan fondasi penting untuk menciptakan aparatur yang profesional dan memiliki integritas tinggi.

“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Dengan penerapan sistem merit yang semakin kuat, diharapkan birokrasi di Kota Bekasi dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *