Bekasi  

Drama Sejarah di Gedung Kalimalang: Sempat “Dihapus” pada 2024, Kini Nama Tri Adhianto Resmi Tercatat sebagai Wali Kota Bekasi

Kota Bekasi - Momen dimana interaksi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Muyadi di ruang paripurna DPRD dalam rangkaian HUT ke-29 Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Momen dimana interaksi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Muyadi di ruang paripurna DPRD dalam rangkaian HUT ke-29 Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Ada yang berbeda dalam gema teks sejarah yang dibacakan pada Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi ke-29, Selasa (10/3/2026).

Gedung DPRD Kota Bekasi menjadi saksi saat nama Tri Adhianto kembali “bertahta” dalam naskah resmi perjalanan kepemimpinan Kota Patriot.

Momen ini menjadi antiklimaks dari drama politik yang sempat memanas setahun silam, di mana nama Tri Adhianto secara mengejutkan “hilang” dari daftar pemimpin kota dalam seremoni serupa.

Ketua FKUB Kembalikan Takhta Sejarah

Adalah Abdul Manan, Ketua FKUB Kota Bekasi, yang kali ini bertugas membacakan naskah sejarah tersebut.

Dengan suara mantap, ia menyebutkan bahwa Tri Adhianto pernah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada sisa masa jabatan 2018–2023.

Meski masa jabatan definitifnya hanya berlangsung singkat—sekitar satu bulan pada tahun 2023—penyebutan ini secara administratif menegaskan posisi Tri dalam silsilah penguasa Bekasi.

Nama Tri kini berjajar rapi bersama deretan nama besar seperti Nonon Sonthanie hingga Rahmat Effendi.

Flashback 2024: Saat Nama Tri Tersingkir

Publik tentu masih ingat kejadian janggal pada Paripurna HUT ke-27 tahun 2024 lalu.

Saat itu, mantan Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, yang membacakan sejarah kota, sama sekali tidak menyebut nama Tri Adhianto sebagai wali kota.

Padahal, secara legalitas, Tri telah dilantik resmi oleh Gubernur Jawa Barat kala itu. Kejadian tersebut sempat memicu polemik panas dan dianggap sebagai aksi pengabaian administratif terhadap sejarah kepemimpinan kota.

Tri Adhianto sendiri saat itu merespons dengan kalimat puitis namun dalam melalui media sosialnya: “Sejarah bisa dicatat, tetapi kenangan tetap dalam ingatan,” sebuah kalimat yang kini seolah menjadi kenyataan manis setelah sejarah akhirnya memperbaiki diri di tahun 2026 ini.

Penghormatan atas Dinamika Politik

Penyebutan kembali nama Tri Adhianto dalam paripurna tahun ini dipandang banyak pihak bukan sekadar urusan formalitas. Ini adalah bentuk rekonsiliasi dan penghormatan terhadap dinamika politik yang mewarnai Bekasi.

Sejarah sebuah kota terus ditulis dan diperbaiki seiring waktu. Penyebutan kembali nama pemimpin yang pernah mengabdi adalah bentuk kedewasaan dalam bernegara dan berpolitik di Bekasi.

Dengan masuknya kembali nama Tri dalam naskah sejarah, genap sudah kepingan puzzle kepemimpinan Kota Bekasi. Hal ini sekaligus menjadi kado manis bagi Tri Adhianto di momen HUT ke-29, menegaskan bahwa jasanya—sekecil atau sesingkat apa pun—kini telah abadi dalam lembaran resmi pemerintah daerah.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *