Kabupaten Bekasi – Perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi terus ditabuh. Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan baru saja menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Tanah Baru, Desa Karang Baru, Cikarang Utara, yang diduga kuat kerap menjadi lokasi transaksi barang haram.
Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Jumat malam (13/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (36), yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
Panik Lihat Petugas, Sabu Langsung Dibuang
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, IPTU Fifin Edi Hermawan, ini berlangsung dramatis. Saat tim Opsnal mendekat, pelaku yang sedang duduk santai di depan kontrakan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Sadar dirinya diincar oleh orang tak dikenal yang ternyata polisi, R sempat mencoba menghilangkan jejak. Ia dengan cepat membuang sebuah paket plastik klip kecil ke arah teras kontrakan milik H. Milah tersebut.
“Saat didatangi petugas, yang bersangkutan sempat membuang paket plastik klip kecil berisi diduga sabu ke teras karena panik dan takut,” ujar IPTU Fifin Edi Hermawan dalam keterangannya.
Namun, upaya R sia-sia. Petugas yang sudah sigap langsung mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,16 gram serta sebuah ponsel merek Tecno milik pelaku.
Hasil Tes Urin Positif Amfetamin
Kepada penyidik, R akhirnya tak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut sebelumnya ia simpan di dalam kantong celana depan sebelum akhirnya dibuang saat penggerebekan terjadi.
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan tes urin terhadap pelaku di Bid Dokkes Polres Metro Bekasi. Hasilnya memperkuat dugaan petugas: R dinyatakan positif mengandung Amfetamin.
Berawal dari Laporan “Lampu Merah” Warga
IPTU Fifin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga setempat. Laporan masyarakat menyebutkan bahwa area kontrakan tersebut sering dijadikan tempat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkoba.
“Kami menindaklanjuti informasi warga bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” tambahnya.
Saat ini, R beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama barang haram yang didapatkan oleh pelaku.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan narkotika. Polsek Cikarang Selatan juga mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor, mengingat peredaran narkoba kini sudah mulai menyusup ke lingkungan kontrakan padat penduduk.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













