Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi langsung bergerak cepat mengejar target pendapatan daerah usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini diambil guna memastikan target pendapatan di akhir tahun 2026 tetap on-track.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa pelayanan pajak tetap berjalan normal bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya.
“Wajib pajak yang ingin membayar pajak tetap dilayani, meski sejumlah pegawai masih melaksanakan work from home (WFH),” ujar Iwan di Cikarang, Kamis (26/3/2026).
Realisasi Tembus Setengah Triliun
Berdasarkan data terbaru per 25 Maret 2026 pukul 16.00 WIB, realisasi pajak daerah tercatat sudah menyentuh angka Rp535,44 miliar. Capaian ini merupakan hasil kerja keras pada penutupan triwulan pertama tahun 2026.
Iwan menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin berpuas diri dengan angka tersebut. Pasalnya, target besar senilai Rp3,8 triliun telah menanti di penghujung tahun.
Transparansi Lewat Media Sosial
Ada yang berbeda mulai tahun ini. Bapenda berkomitmen melakukan transparansi dengan membagikan laporan penerimaan pajak secara berkala melalui media sosial resmi mereka.
“Update mingguan ini merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat bisa memantau sektor pendapatan dari pajak daerah,” tambah Iwan.
ASN Harus Jadi Contoh
Selain mengajak masyarakat umum, Iwan juga mengimbau para pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi untuk menjadi garda terdepan dalam ketaatan pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor.
“Bila pegawai taat, ini akan menularkan ketaatannya kepada masyarakat. Kami mengajak pegawai pemerintah menjadi contoh nyata dalam pembangunan daerah melalui pajak tepat waktu,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












