Bekasi  

Polisi Bongkar Identitas 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun, Otak Kejahatan Ternyata Warga Bumi Sani

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara beruntun setelah tim di lapangan melakukan pengembangan dari hasil penyelidikan dan olah TKP.

Kabupaten Bekasi - Polres Metro Bekasi rilis identitas 3 pelaku penyiraman air keras di Tambun Selatan. Mulai dari joki, eksekutor hingga otak kejahatan berhasil diringkus
Polres Metro Bekasi rilis identitas 3 pelaku penyiraman air keras di Tambun Selatan. Mulai dari joki, eksekutor hingga otak kejahatan berhasil diringkus. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi akhirnya mengungkap identitas dan peran masing-masing dari tiga pelaku penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo di Tambun Selatan. Ketiga pelaku diringkus di lokasi berbeda pada Rabu (2/4/2026) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara beruntun setelah tim di lapangan melakukan pengembangan dari hasil penyelidikan dan olah TKP.

“Ketiga pelaku berhasil kami amankan di lokasi yang berbeda. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari perencana, eksekutor penyiraman, hingga joki yang mengendarai motor,” ujar Sumarni, Jumat (3/4/2026).

Daftar Identitas dan Peran Para Pelaku

Berdasarkan rilis resmi kepolisian, berikut adalah rincian identitas ketiga tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan:

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Eksekutor Penyiraman Air Keras di Tambun Bekasi, Terungkap Aksi Sudah Direncanakan Matang

Syahri Romadhoni (Joki): Pelaku pertama yang ditangkap di kediamannya, Kampung Darma Jaya, Desa Setia Darma, Tambun Selatan. Ia berperan membonceng eksekutor saat beraksi.

Prasetyo Budi Utomo (Otak Kejahatan): Diduga kuat sebagai perencana dan otak di balik aksi penyiraman ini. Ironisnya, ia ditangkap di Perumahan Bumi Sani Permai, wilayah yang sama dengan lokasi kejadian.

M. Sandy Nur Fauzi Mahfud (Eksekutor): Pelaku yang menyiramkan langsung cairan air keras ke tubuh korban. Ia diringkus petugas di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Aksi Terencana: Skenario Disusun Matang

Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan penganiayaan berat yang telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku tidak hanya menyiapkan cairan kimia berbahaya, tetapi juga sudah menentukan waktu pelaksanaan yakni saat korban hendak berangkat salat Subuh.

“Para pelaku sudah menyusun skenario, menyiapkan alat, hingga menentukan waktu dan lokasi. Ini menjadi peringatan keras bahwa setiap tindakan kekerasan berencana akan kami tindak tegas,” ungkap Sumarni.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian, pakaian yang dikenakan pelaku, serta alat komunikasi untuk berkoordinasi.

Atas perbuatannya, Syahri, Prasetyo, dan Sandy dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan perencanaan. Ketiganya kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik instruksi Prasetyo Budi Utomo selaku otak kejahatan untuk mencelakai korban dengan cara yang sadis tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *