Bekasi  

Duel Dua Skema di Tumpukan Sampah Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menggandeng pusat untuk membangun pembangkit listrik berbasis sampah. Sambil menunggu proyek raksasa itu rampung, sampah kering mulai dikonversi menjadi bahan bakar.

Bekasi - Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menjalin kerjasama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menjalin kerjasama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Jakarta – Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja membubuhkan tanda tangan yang krusial bagi masa depan ekologi wilayahnya. Nota kesepahaman (MoU) pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) resmi diteken, menandai masuknya Kabupaten Bekasi dalam radar percepatan infrastruktur energi terbarukan nasional.

Proyek ini bukan sekadar urusan memindahkan gundukan sampah, melainkan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Bersama Danantara dan sejumlah kepala daerah lain, Bekasi kini memikul target ambisius: fasilitas PSEL tersebut harus sudah beroperasi pada 2028 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

Bagi Bekasi, urgensi proyek ini tak bisa ditawar. Sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan pertumbuhan pemukiman yang eksplosif, persoalan sampah di wilayah ini telah mencapai titik jenuh.

Berita Bekasi Lainnya  Asik Cari Ikan, WK Tewas Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir

“Persoalan sampah tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan swasta,” ujar Asep usai penandatanganan tersebut di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Sebagai bukti keseriusan, Pemkab telah mematok lahan seluas lima hektare. Tak hanya itu, fulus sebesar Rp16,5 miliar dari APBD sudah disiapkan khusus untuk mematangkan lahan. Anggaran ini menjadi “uang muka” kesiapan daerah dalam menyambut investasi teknologi ramah lingkungan tersebut.

Namun, menyulap sampah menjadi listrik butuh waktu. Menyadari PSEL baru akan tegak berdiri dua tahun lagi, Asep menyiapkan skema ganda untuk meredam bom waktu di tempat pembuangan akhir.

Sambil menunggu pembangunan PSEL, pemerintah daerah mulai mengeksekusi pengolahan sampah kering melalui skema Refuse Derived Fuel (RDF).

Berita Bekasi Lainnya  Heboh Video Buaya Masuk Rumah Warga di Babelan, BPBD Bekasi Pastikan Hoaks

Dalam proyek jangka pendek ini, Pemkab Bekasi menggandeng PT Asiana. Sampah-sampah lama yang telah mengering akan diolah menjadi bahan bakar alternatif untuk dipasok ke PT Indocement. Kapasitasnya cukup masif: 1.000 ton per hari.

Strategi dua kaki ini—PSEL untuk sampah baru yang basah dan RDF untuk timbunan sampah lama—diharapkan bisa menjadi solusi konkret.

Jika rencana ini berjalan mulus tanpa hambatan birokrasi, Bekasi mungkin bisa segera bernapas lega dari aroma tak sedap yang selama bertahun-tahun menghantui sudut-sudut wilayahnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *