Bekasi  

Polres Bekasi Kota Bongkar Modus Baru Perampasan Motor Sasar Anak SMP

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan para pelaku memiliki modus berpura-pura mencari seseorang yang disebut telah melakukan pemukulan.

Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, saat memberikan keterangan pers berkaitan dengan modus perampasan sepeda motor yang menyasar remaja. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, saat memberikan keterangan pers berkaitan dengan modus perampasan sepeda motor yang menyasar remaja. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Bekasi — Polres Metro Bekasi Kota membongkar aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus mengincar pengendara di bawah umur di wilayah Kota Bekasi. Tiga pelaku berhasil diamankan setelah diketahui berulang kali menjalankan aksi serupa.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan para pelaku memiliki modus berpura-pura mencari seseorang yang disebut telah melakukan pemukulan.

“Para pelaku ini ada tiga orang. Mereka mencari sasaran dengan cara berkeliling, kemudian melihat apabila ada pengendara sepeda motor yang kira-kira masih di bawah umur,” kata Kusumo saat konferensi pers, Rabu (13/5/2026).

Setelah menemukan target, pelaku langsung mendekati korban dan menggertak dengan tuduhan telah memukul kerabat mereka.

“Mereka menyampaikan, ‘Kamu yang mukul saudara saya di sana ya?’ Karena korban ini masih di bawah umur jadi belum begitu paham,” ujarnya.

Berita Bekasi Lainnya  Disdik Kabupaten Bekasi Pertahankan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB

Meski korban membantah, pelaku tetap memaksa dan membawa korban ke lokasi lain menggunakan sepeda motor milik korban sendiri.

“Korban dibawa ke suatu tempat oleh para pelaku dengan tetap mengendarai sepeda motornya. Kemudian disampaikan nanti akan dipertemukan dengan orang yang dipukul,” katanya.

Sesampainya di lokasi, korban kembali ditekan agar mengakui tuduhan tersebut. Pelaku kemudian berdalih akan meminjam motor korban untuk menjemput orang yang dimaksud.

“Pelaku menyampaikan bahwa kalau tidak percaya, motor ini akan dipakai untuk menjemput pelaku. Kemudian korban diturunkan di tempat itu, motornya dipakai oleh pelaku dan kemudian pelaku menghilang,” jelas Kusumo.

Korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Raya Narogong, Bantargebang.

Berita Bekasi Lainnya  Acungkan Senjata, Begal Sasar Wanita Hamil Hingga Terlempar

Polisi menyebut para pelaku dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan tersebut diketahui sudah beraksi di sedikitnya tiga lokasi berbeda di Kota Bekasi.

“Sementara ini ada tiga TKP yang dilakukan pelaku dengan modus seperti itu,” ujar Kusumo.

Adapun lokasi kejadian berada di wilayah Bantargebang, Rawalumbu, dan Bekasi Timur. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Menurut Kusumo, para pelaku sengaja memilih korban berusia muda karena dianggap mudah takut saat digertak.

“Sasaran rata-rata adalah yang masih di bawah umur. Pada saat pertama mereka menyampaikan dan menggertak, korban sudah takut sehingga mereka mudah untuk merampas kendaraan,” tandasnya.

Berita Bekasi Lainnya  Polisi Didesak Tangkap Anak Dewan Pemerkosa dan Penjual Gadis SMP

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *