Bandung — Anatomi praktik ijon yang menjerat Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang dibongkar habis-habisan dalam sidang lanjutan perkara suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (8/6/2026).
Dalam sidang yang berlangsung, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Hendri Lincoln,blak-blakan mengungkap skenario pengondisian proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah sebelum tender resmi dibuka.
Kesaksian Hendri mengarah pada pusaran dugaan suap senilai Rp 12,4 miliar yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayah kandungnya, HM Kunang alias Abah Kunang.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Alex Tahi Hamonangan dan Novian Sahputra, Hendri Lincoln mengakui loyalitas birokrasinya tegak lurus kepada bupati. Menariknya, koordinasi ploting proyek tidak digelar di ruang kerja formal keasistenan daerah, melainkan memanfaatkan jalur belakang.
Hendri mengungkap keberadaan wadah komunikasi informal bernama “Grup Kadal”. Grup percakapan daring tersebut dihuni oleh lingkaran dalam pendukung bupati, kontraktor rekanan, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga oknum wartawan.
Skenario pengondisian jatah APBD ini terbilang rapi. Hendri menceritakan, awalnya ia menyerahkan daftar kegiatan proyek yang masih kosongan kepada Riza, sekretaris pribadi (sekpri) bupati. Namun, begitu lembaran daftar proyek itu kembali ke tangannya melalui perantara Riza, dokumen tersebut mendadak telah dipenuhi coretan tulisan tangan berkode khusus.
”Waktu diserahkan ke Riza statusnya kosong. Setelah saya menerima dokumen itu kembali dari Riza, daftar komparasi proyek sudah ditandai dengan inisial ‘S’,” aku Hendri di ruang sidang.
Belakangan diketahui, sandi inisial “S” tersebut merujuk pada nama Sarjan, seorang pengusaha konstruksi yang kini telah divonis 3,5 tahun penjara dalam klaster perkara yang sama. Hendri membenarkan bahwa ia sempat dipanggil langsung oleh bupati ke rumah dinas guna mematangkan eksekusi jatah proyek bersandi tersebut.
Pengaturan proyek ini berkelindan dengan setoran uang. Hendri mengakui ada kesepakatan commitment fee sebesar 10 persen untuk pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2024 yang dibuat antara dirinya dan Sarjan.
Akibatnya, pundi-pundi uang haram mengalir deras. Dari total nilai pagu proyek Rp 84 miliar dalam setahun, Hendri mengaku memotong jatah riil hingga Rp 2,94 miliar. Duit panas ini tidak berhenti di kantongnya sendiri. Atas instruksi sekpri bupati, Hendri menyetor uang total Rp 200 juta yang diserahkan dalam dua tahap kepada Eko, staf khusus bupati.
Bahkan, muncul pengakuan mengejutkan mengenai adanya jatah aliran dana taktis sebesar Rp 20 juta yang digelontorkan kepada oknum aparat penegak hukum guna meredam temuan audit pada proyek fisik pemda di lapangan.
Borok penataan anggaran ini semakin menganga saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar temuan uang Rp 1 miliar dari kontraktor bernama Handoko.
Saksi Agung Mulia membeberkan bahwa Handoko menyerahkan gepokan uang tunai itu langsung kepada Hendri di lokasi proyek saat acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan jembatan.
Jaksa mengungkap fakta bahwa dana tersebut belum pernah dikembalikan ke kas negara hingga kasus ini naik ke persidangan.
Handoko, yang mendapatkan kue proyek infrastruktur senilai Rp 67 miliar lewat jalur belanja elektronik (e-catalog), mengamini sistem setoran tersebut. Baginya, memberikan upeti kepada kepala dinas adalah hal lumrah dalam ekosistem bisnis konstruksi daerah.
”Itu ucapan terima kasih ke kepala dinas yang biasa, tergantung tingkat kesulitan teknis proyek. Namun, pemberian uang itu selalu ada di depan,” kata Handoko blak-blakan.
Kongkalikong ini terstruktur karena dinas sengaja memerintahkan pejabat di bawahnya untuk membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dokumen pagu anggaran, hingga detail spesifikasi teknis kepada calon pemenang sebelum lelang elektronik dibuka resmi. Akibatnya, pemenang tender pihak ketiga selalu jatuh ke lingkaran kelompok terafiliasi yang sama setiap tahunnya.
Saksi Agung Mulia melengkapi kesaksian Hendri dengan menyebut adanya sebuah rumah sewaan di Bekasi yang khusus difungsikan sebagai markas mematangkan ploting proyek korporasi.
Agung juga membeberkan adanya jatah titipan sebanyak 48 paket proyek dari Abah Kunang untuk kroni politiknya, yaitu Ari Ginanjar dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi aktif, Iin Parihin.
Tudingan ini langsung memicu reaksi keras. Iin Farihin, yang duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, membantah keras dituduh ikut bermain proyek APBD. Ia berdalih bisnis utamanya hanyalah sektor pengelolaan limbah industri.
Meski mengakui bagian dari tim sukses pemenangan Ade Kuswara Kunang dan pernah menghadiri pertemuan di kawasan Cicau, Iin bersikeras pertemuan itu murni silaturahmi politik tanpa membahas pembagian proyek.
Ia juga menepis isu pengembalian uang Rp 1 miliar dari dirinya, meskipun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Abah Kunang mengakui telah menerima uang tersebut dan telah menyerahkannya ke penyidik KPK sebagai status sitaan.
Mendengar rentetan bantahan dari kubu politikus tersebut, Hendri Lincoln memilih bergeming dan menegaskan tetap memegang teguh keterangannya yang tertuang dalam BAP penyidikan.
Sikap menolak juga diperlihatkan oleh para terdakwa di akhir persidangan. Ade Kuswara Kunang menegaskan tidak pernah memerintahkan Riza untuk mengondisikan proyek dinas, apalagi mengalokasikan 48 paket fisik untuk Iin Farihin.
Sebaliknya, HM Kunang justru melempar balik tuduhan dengan menyebut Hendri Lincoln-lah yang aktif mendekati dirinya untuk meminta restu perlindungan jabatan di Kampung Cicau.
Jaksa KPK, Ade Azhaeri, menyatakan sidang perkara suap ijon Bekasi ini akan kembali dilanjutkan pada 22 Juni 2026 mendatang dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi mahkota lainnya.
“Saksi kunci yang akan dihadirkan di sidang berikutnya antara lain adalah terpidana Sarjan dan Sekpri Bupati, Riza. Mereka berdua adalah figur sentral yang menjadi jembatan operasional praktik suap ijon proyek di Bekasi,” pungkas Ade Azhaeri.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













