Bekasi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, membantah tegas tudingan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan instansinya.
Nesan menegaskan dirinya menghormati proses yang sedang berjalan dan telah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi di hadapan sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Kota Bekasi, BKPSDM, dan Inspektorat.
“Pada dasarnya saya tetap patuh terhadap hukum. Tadi pun saya sudah memberikan keterangan yang disaksikan oleh para anggota dewan, BKPSDM, dan Inspektorat,” ujar Nesan, Kamis (25/6/2026).
Meski demikian, ia menilai keterangan yang disampaikan pihak pelapor terkesan menggiring opini seolah dirinya telah bersalah sebelum adanya pembuktian.
“Tetap saya juga meminta keadilan dan keterbukaan kepada semua agar dibuka secara gamblang. Jangan ada indikasi mengarah-mengarah. Kalau tuduhan itu benar, biarkan disampaikan langsung oleh yang bersangkutan, bukan karena penekanan atau apa,” katanya.
Nesan menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Sebagai bentuk keyakinannya, ia bahkan menyatakan siap menjalani sumpah pocong apabila terbukti melakukan dugaan pelecehan tersebut.
“Saya sampaikan, ayo sumpah pocong. Karena saya tidak pernah melakukan. Tapi tadi saya digiring secara opini supaya terkesan bersalah, dan saya tidak mau itu karena tidak adil,” tegasnya.
Sementara itu, proses penanganan kasus masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan. Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta para pelapor menyampaikan laporan resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar dapat dilakukan investigasi internal sebelum diambil kesimpulan atas perkara tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













