Bekasi – Sebanyak kurang lebih 350 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini mengokupasi badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda resmi ditertibkan pada Kamis (27/8/2026).
Penertiban ini berlandaskan Surat Perintah Wali Kota Bekasi untuk mengembalikan hak masyarakat pengguna jalan yang terganggu akibat matinya akses transportasi di koridor tersebut selama bertahun-tahun.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menggarisbawahi pentingnya pengembalian fungsi prasarana jalan tersebut.
“Jalan Muhammad Yamin fungsinya buat akses transportasi masyarakat. Yang kita dapati bertahun-tahun dipakai buat dagang, sementara akses transportasi sangat mati,” tegas Nesan, Kamis (27/8/2026).
Penyediaan Relokasi di Dalam Pasar Baru
Pemkot Bekasi memastikan tindakan ini bukan penggusuran tanpa solusi.
Seluruh pedagang diarahkan untuk berpindah ke lokasi jualan resmi yang telah disediakan di dalam kawasan Pasar Baru, yang mencakup area rooftop, lantai dasar, hingga basement Blok 2.
Fasilitas relokasi di Blok 2 Pasar Baru ini diproyeksikan mampu menampung kapasitas hingga 500 pedagang.
“Kita tidak melarang pedagang, tapi jangan pada tempat yang dilarang. Ada peruntukannya, bisa kita naikkan ke rooftop ataupun pada lahan yang sudah disediakan (di dalam pasar). Tinggal nanti pembelinya yang akan kita arahkan ke dalam,” tambah Nesan.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Romi Payan, mengonfirmasi bahwa penertiban telah melewati prosedur resmi pelayangan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3.
Romi memaparkan bahwa area relokasi di dalam pasar memiliki prospek perniagaan yang menjanjikan.
“Sekarang sudah ramai di atas. Ini masuk lagi ke rooftop, ke basement, dan ke lantai dasar. Jadi di Blok 2 juga harus masuk semua ke dalam, bukan hanya di rooftop saja,” tutur Romi.
Perbaikan Infrastruktur dan Pengawasan Maraton
Pasca-penertiban, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi bakal diterjunkan untuk memperbaiki fisik Jalan M. Yamin agar dapat kembali melayani arus lalu lintas secara optimal.
Untuk mengantisipasi pedagang kembali berjualan di zona terlarang, petugas gabungan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi secara maraton setiap malam selama dua pekan ke depan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













