Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menambah kuota penerima Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) dari 100 menjadi 200 mahasiswa pada tahun 2027 mendatang. Penambahan kuota ini bertujuan untuk memperluas akses bantuan pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan rencana tersebut di Gedung PKK Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (28/8/2026). Pihaknya akan menyesuaikan kenaikan alokasi beasiswa ini dengan kemampuan anggaran daerah.
“Yang diterima tahun 2026 ini 100 mahasiswa dari sekitar 3.400 lebih yang mendaftar. Ke depannya kita ingin menambah kuotanya. Semoga anggarannya ada, sehingga insyaallah nanti bisa menjadi 200 mahasiswa,” kata Asep.
Selain menyalurkan dana beasiswa, Pemkab Bekasi juga menyediakan fasilitas rumah singgah di Bandung untuk mahasiswa yang menempuh studi di luar daerah. Asep berharap bantuan operasional ini dapat membantu pencapaian prestasi akademik mahasiswa lokal.
Tahapan Seleksi dan Verifikasi Berkas
Secara terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menjelaskan bahwa proses seleksi Banpin 2026 berjalan secara ketat. Pihaknya mencatat sebanyak 3.438 mahasiswa mendaftar dalam program tersebut.
Sistem penyaringan awal meloloskan sekitar 1.300 peserta. Selanjutnya, tim seleksi menetapkan 668 peserta untuk mengikuti tahapan wawancara serta verifikasi dokumen fisik sejak 26 Agustus hingga 3 September 2026.
“Dari 3.438 peserta yang mendaftar, terseleksi kurang lebih 1.300 peserta oleh sistem. Kemudian bersama tim seleksi kami melakukan pengecekan terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen,” ujar Iman.
Para peserta wajib menghadiri verifikasi dokumen secara langsung tanpa diwakilkan. Langkah pengetatan ini bertujuan untuk menguji keabsahan data kependudukan pendaftar.
“Misalkan KTP secara sistem memang ada, tetapi setelah kami cek ternyata KTP-nya dari luar Kabupaten Bekasi. Jadi kelengkapan dokumen juga harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” tutur Iman.
Pemantauan IPK dan Target Pengumuman
Pemerintah daerah menetapkan target pengumuman 100 penerima beasiswa Banpin 2026 pada 4 September 2026. Selanjutnya, Disbudpora akan memantau raihan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) para penerima beasiswa jalur akademik setiap semester.
Langkah pengawasan ini berfungsi menjaga kualitas persaingan para mahasiswa saat memasuki dunia kerja kelak. Oleh sebab itu, penerima bantuan wajib mempertahankan prestasi akademiknya hingga lulus kuliah.
“Saya berharap mereka terus berprestasi, baik melalui jalan akademik maupun non-akademik. Untuk yang melalui prestasi akademik, IPK-nya akan kami pantau setiap semester,” tegas Iman.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













