Bekasi  

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Kantor Bank Sampah PJM Green

Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmikan kantor Bank Sampah PJM Green RW 07 Jatimurni Pondok Melati (25/10/2026). Dorong pemilahan sampah dari rumah kurangi beban TPST. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmikan kantor Bank Sampah PJM Green RW 07 Jatimurni Pondok Melati (25/10/2026). Dorong pemilahan sampah dari rumah kurangi beban TPST. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan kantor baru Bank Sampah PJM Green RW 07 yang berlokasi di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu (25/10/2026).

Peresmian kantor operasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis komunitas warga sekaligus memangkas timbulan sampah rumah tangga langsung dari sumbernya.

Bank Sampah PJM Green mencatatkan perjalanan rekam jejak yang panjang dalam merintis gerakan peduli lingkungan di Pondok Melati.

Berawal pada tahun 2003 dengan hanya 10 orang nasabah dan volume kelolaan 19 kilogram sampah, kini lembaga swadaya masyarakat tersebut tumbuh pesat memayungi 80 nasabah dengan kapasitas olah sampah mencapai lebih dari 1 ton.

Wali Kota Bekasi mengapresiasi konsistensi pengurus RW 07 Jatimurni yang dinilai berhasil membuktikan bahwa partisipasi aktif warga di tingkat lingkungan terkecil mampu menghasilkan dampak nyata bagi kebersihan kota.

Berita Bekasi Lainnya  Pemkot Bekasi Berencana Tambah Hampir 50 Unit Truk Pengangkut Sampah Lewat APBD 2026

“Pemilahan harus dimulai dari rumah, dan bank sampah menjadi ujung tombak pengelolaan di tingkat RW. Pemerintah bertugas melakukan sosialisasi dan memastikan masyarakat terlibat aktif,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya di Jatimurni.

Tri Adhianto menekankan bahwa pengolahan sampah dari skala lingkungan rumah tangga sangat mendesak dilakukan guna mengurangi beban pengangkutan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menyiapkan pengoperasian fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan proyeksi daya serap mencapai 1.000 ton per hari, masih terdapat residu sekitar 500 ton sampah per hari yang membutuhkan intervensi pemilahan mandiri.

Oleh karena itu, Pemkot Bekasi mematok skenario penataan lingkungan berbasis masyarakat hingga 2028 yang berfokus pada pembentukan bank sampah aktif di setiap RW se-Kota Bekasi.

Berita Bekasi Lainnya  Wali Kota Bekasi: Menjadi Pahlawan Era Kini Tidak dengan Angkat Senjata

Pemkot Bekasi juga mendorong optimalisasi biopori & pengomposan untuk mengolah sisa makanan serta sampah organik menggunakan metode lubang resapan biopori.

Kemudian juga daur ulang ekonomis guna memilah material anorganik (plastik, kertas, logam) yang memiliki nilai ekonomi tinggi (circular economy).

Di akhir arahannya, Tri Adhianto menginstruksikan para pengurus RT dan RW untuk tidak henti-hentinya mengedukasi warga sekitar agar membuang dan memilah sampah secara tertib.

“Pengurus RW harus terus bergerak memperkuat bank sampah. Mengurangi sampah dari rumah adalah bentuk kedisiplinan untuk kemajuan kota, dan itu harus dimulai dari diri sendiri serta lingkungan terkecil kita,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *