Seorang pencuri berinsial SK babak belur diamuk massa setelah aksinya terpergok di Kampung Ciketing RT 001/RW 007 Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (22/7/2020) malam. Kini, tersangka telah diamankan ke Mapolsek Bantar Gebang.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku SK seorang diri. Kala itu, SK menyelinap masuk ke kediaman korban berinisial RS.
“Saat itu korban pulas tertidur di teras rumah, pelaku lompat pagar masuk pekarangan dan mengambil ponsel merk Oppo V5 yang ada di dalam saku celana korban,” kata Erna, Kamis (23/7/2020) dalam keterangannya.
Apesnya, korban merasakan ada yang merogoh saku celananya. Secara spontan pelaku dan korban kaget.
“Korban kaget karena sudah ada orang asing di dalam rumahnya, pelaku kaget dan langsung melarikan diri,” ujar dia.
Korban RS lantas berlari mengejar pelaku sambil berteriak. Warga yang mendengar itu kemudian membantu korban mengejar pelaku hingga dapat diamankan.
Kesal atas aksi pelaku, warga ramai-ramai menghakimi pelaku sampai babak belur. Tak lama kemudian petugas datang dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana terhadap pelaku penjara maksimal tujuh tahun.
(FIR)