Lima sepasang kekasih yang bukan suami istri terpergok mesum di sebuah indekos. Mereka terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) di kawasan Rawalumbu, Sabtu (25/9/2020) malam lalu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat Karyadi mengatakam bahwa razia sebgaja menyasar ke indekos. Hasilnya, lima sepasang kekasih itu mengakui bukan suami istri.
“Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia ditemukan berbuat asusila di indekos,” kata Ade, Selasa (29/9/2020).
Penggerebekan lima laki-laki berikut wanitanya itu berawal dari laporan masyarakat. Warga di sana resah lantaran Indekos tersebut dijadikan tempat asusila.
Parahnya lagi, sambung dia, Indekos tersebut di sewa secara harian. Namun, ada pula yang di sewakan untuk jangka waktu lama atau bulanan.
Ade menambahkan, kelima pasangan kekasih itu kini telah dipulangkan. Mereka hanya diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Itu masih cinta monyet (pribahasa pacaran). Jadi bukan perselingkungan antara yang sudah menikah. Jadi kita suruh mereka hanya buat pernyataan, kalau pasangan yang sudah menikah tentu ada sanksi,” tegasnya.
(YUN)