Dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Porvinsi DKI Jakarta, banyak warga ibu kota yang mencari hiburan di Kota Bekasi. Hal ini ditegaskan Kepala Satuan Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah.
Bahkan, kata dia, Kota Bekasi bukan saja menjadi sasaran kongkow bagi muda mudi di DKI Jakarta. Namun, juga masyarakat Depok dan Bogor.
“Disana (DKI Jakarta) PSBB Total, Bogor ditutup, Bogor ditutup (pembatasan jam malam). Banyak warga (luar daerah) yang datang ke Bekasi,” kata Abi, Minggu (27/9/2020).
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi tidak dapat membatasi warga yang datang ke wilayahnya. Salah satu penyebabnya adalah minimnya jumlah personel petugas.
Dengan demikian, usur tiga pilar hanya dapat melakukan patroli atau woro-woro mengenai protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19. Woro-woro itu menyasar ke sejumlah titik keramaian.
“Tempat nongkrong, kedai kopi atau kafe dan sebagainya gitu,” ujarnya.
Dia mengatakan pergerakan warga luar Bekasi yang ke datang ke wilayahnya untuk mencari tempat hiburan malam mencapai 60 persen.
“Kalau di tempat hiburan malam itu sekitar 60 persen,” jelasnya.
Agar kerumunan tak terjadi di wilayahnya, petugas di lapangan melakukan penertiban di tempat yang melanggar aturan PSBB. Contohnya, sambung dia, Kafe Broker Coffee and Roastery, yang disegel karena pengunjungnya joget dan berkerumun.
“Ya itu kita lakukan penertiban semacam tadi malam itu kan, itu kan kita lakukan itu. Jangan sampai tidak terjadi social distancing, mereka tidak bisa melakukan physical distancing. Itu yang tadi malam kita lakukan seperti itu,” tegasnya.
(YUN)