Bidang Aset Ungkap “Misteri” Hilangnya Puluhan Mobdin Milik Pemkab Bekasi

  • Bagikan
Waduh! 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
Ilustrasi kendaraan dinas

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan mengungkap ‘misteri’ hilangnya puluhan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Asep mengemukakan bahwa hilangnya puluhan kendaraan dinas itu diakibatkan karena dicuri. Namun, kehilangan ini bukan terjadi dalam satu waktu, melainkan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi ada yang dari tahun 90-an, sampai ada yang dari sekarang. Solusinya seperti apa, pegawai yang memegang kendaraan itu harus mengganti rugi,” ujar Asep belum lama ini.

Meski demikian, kata Asep, persoalan ini terus ditangani. Salah satu upayanya yaitu dengan memotong gaji atau tunjangan para pegawai yang bersangkutan pada kasus hilangnya puluhan mobil dinas.

“Ada sekitar 70 kendaraan yang hilang, beberapa sudah diganti, ada juga yang ganti ruginya masih dicicil dengan cara potong gaji,” katanya.

Kekinian, 30 kendaraan telah selesai diganti rugi oleh para pegawai. Kemudian, sebanyak 14 pegawai kini masih mencicil ganti kerugian mobil dengan cara dipotong gajinya.

“Sebetulnya ada enam pegawai lagi yang harusnya gajinya dipotong, tapi setelah dilihat, gajinya tidak ada, habis untuk cicilan-cicilan. Tapi kami minta komitmennya untuk tetap membayar ganti rugi dan mereka berkomitmen,” imbuh Asep.

Meski begitu, diakui Asep, masih ada puluhan kendaraan dinas lain yang hilang namun tak kunjung diganti rug lantaran telah hilang sejak tahun 90-an.

“Yang belum diganti rugi itu jadi kasus yang ternyata sudah lama, dari tahun 90-an. Pegawainya sudah pada pensiun dan ada juga kami meninggal dunia,” ucap dia.

Dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ada sebanyak 81 mobil dinas yang hilang dan menjadi misteri. Kerugiannya tertaksir mencapai Rp 9.697.122.092.

Terkait hal tersebut, Asep mengaku perlu penertiban menyeluruh tentang kepemilikan kendaraan dinas. Sejumlah organisasi perangkat daerah pun telah dikirimi surat agar menginventarisasi keberadaan kendaraan dinas.

Menurut dia, selain lemahnya sistem pencatatan, kesadaran para pegawai yang memakai kendaraan dinas pun harus ditingkatkan. Soalnya, tidak sedikit kendaraan yang turut pensiun ketika pegawainya pensiun.

“Jadi yang pensiun itu pegawainya, mobilnya masih dipegang. Terus misalkan pegawainya dipindah ke dinas lain, mobilnya ikut dibawa. Padahal itu mobil tercatat di dinas sebelumnya. Realita itu terus terjadi sampai mobil dicatat di dinas A, tapi penguasaannya di dinas B, C, D,” ucap dia.

Selain itu, terdapat juga kendaraan yang masih digunakan oleh para anggota dewan, baik yang terpilih kembali di periode 2019-2024 ataupun di periode sebelumnya.

“Catatan kami ada 18 mobil (dewan) yang belum dikembalikan. Kami sudah sampaikan surat, namun belum ada tindak lanjut. Jadi kami minta kesadarannya,” ucap dia.

Seperti diketahui, di pertengahan periode lalu, seluruh anggota dewan tidak lagi dipinjami kendaraan dinas karena diganti dengan tunjangan transportasi.

Namun, banyak anggota dewan yang tidak mengembalikan kendaraan dinasnya. Bahkan, saat ditelusuri, kata Asep, ada kendaraan yang justru digadaikan.

“Itu kami telusuri kendaraannya ada di Jawa Tengah. Kami mau ambil, orang pegang mobilnya minta diganti sama mobil yang sama. Jelas tidak bisa,” kata dia.

Untuk mengantisipasi carut-marutnya kendaraan dinas, Asep menegaskan, pihaknya kini tengah menyusun peraturan bupati. Regulasi ini bakal mengatur khusus kendaraan dinas yang pencatatannya lemah.

“Nantinya setiap pengadaan, harus dilaporkan ke kami. Kemudian pegawai yang dirotasi ke dinas lain harus mengembalikan kendaraan dinasnya, termasuk yang pensiun. Persoalan kendaraan dinas ini memang harus segera dibenahi karena menyangkut uang negara yang besar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Maman Agus Supratman mengakui temuan BPK berupa kendaraan bermotor belum ditindaklanjuti secara maksimal.

Namun pihaknya tengah menyusun tim pertimbangan perhitungan kerugiaan untuk menindaklanjuti hal itu.

“Untuk tim majelis memang belum maksimal rencana tahun 2021 ini akan terlaksana. Saya juga sudah koordinasi dengan bidang aset. Jadi tahun ini kami akan maksimalkan dalam menindaklanjuti temuan BPK,” tambah dia.

(MYA)

  • Bagikan