Polda Metro Jaya menetapkan artis kenamaan Gisella Anastasia menjadi tersangka dalam kasus skandal video porno yang viral beredar di media sosial.
“Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Nama Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video mesum yang pemeran perempuannya mirip dengan mantan istri Gading Marten itu.
Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang perempuan mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.
Polisi juga sudah menangkap dua penyebar video syur mirip Gisel yakni PP dan MN.
Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara massif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away.
(YUN)