Gugus Tugas Kabupaten Bekasi Bidik Dua Hotel di Jababeka untuk Tampung Pasien OTG Covid-19

  • Bagikan
Legislator Kota Bekasi Desak Studi From Home Diperpanjang
Ilustrasi Covid-19

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan dua hotel di wilayahnya untuk dijadikan tempat isolasi mandiri terpusat bagi pasien Covid-19. Rencananya, dua hotel yang dipersiapkan itu berada di kawasan Jabebaka, Kecamatan Cikarang Utara.

Juru Bicara Tim Percepatan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan bahwa dua hotel tersebut dipersiapkan untuk bisa menampung 200 orang dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Tidak diperuntukan bagi pasien dengan gejala berat.

”Dari Satgas BNPB itu, kita dahulukan mereka yang rumahnya kecil, tinggal di kosan itu karena jika isolasi di situ justru berpotensi terjadinya klaster keluarga,” katanya, Selasa (22/9/2020) dihubungi sambungan seluler nya.

Sejauh ini, ungkap dia, Kabupaten Bekasi baru memiliki dua lokasi tempat isolasi mandiri pasien OTG yakni di Badan Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang dan Wista Ki Hajar Dewantara Cikarang.

Total keseluruhan ruang isolasi yang tersedia 105 bed. Rinciannya di Gedung Bapelkes Cikarang ada 50 bet dan Wisma Ki Hajar Dewantara ada 55 bet.

Namun, rata-rata per hari bed yang terisi 90 persen dari kapasitas yang ada. Termasuk ruang isolasi di 49 rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi.

“Karena terus melonjak, dan dua tempat karantina sudah penuh, maka kita harus segera persiapkan tempat isolasi mandiri terpusat sebagaimana arahan pemerintah pusat,” pungkasnya.

(FIR)

  • Bagikan