GoBekasi.ID
No Result
View All Result
  • Go-News
    Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengunjungi Kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi, Rabu (27/1/2021). Foto: (Ist)

    Menteri ATR Sebut Ada Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

    Kantor Wali Kota Bekasi

    Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari

    Ilustrasi donor darah

    Begini Syarat Wajib Pendonor Plasma Konvalesen

    Ilustrasi donor darah

    PMI Bekasi Layani Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid

    Ilustrasi pencurian

    Robin Hood Bekasi Nekad Mencuri Demi PMKS

    Tiga pelaku yang diamankan polisi. Foto: Gobekasi.id

    Tawuran Maut di Jalan Sultan Agung, Tiga Pelajar Ditetapkan Tersangka

    Dua tersangka IH (28) dan RD (23) diamankan setelah beraksi dengan cara menjambret dan kerap melukai korbanya.

    Bermodal Tramadol, Dua Bandit Jalanan Ini Resahkan Warga

    Ilustrasi korban meninggal dunia

    Satu Anggota FBR yang Bentrok dengan Kelompok Kei Meninggal Usai Kritis di RSUD

    Status Tanggap Darurat Banjir Kota Bekasi Diperpanjang 7 Hari

    Antisipasi Banjir, Pemkab Bekasi Siagakan 23 Posko

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
Indeks Berita
  • Go-News
    Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengunjungi Kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi, Rabu (27/1/2021). Foto: (Ist)

    Menteri ATR Sebut Ada Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

    Kantor Wali Kota Bekasi

    Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari

    Ilustrasi donor darah

    Begini Syarat Wajib Pendonor Plasma Konvalesen

    Ilustrasi donor darah

    PMI Bekasi Layani Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid

    Ilustrasi pencurian

    Robin Hood Bekasi Nekad Mencuri Demi PMKS

    Tiga pelaku yang diamankan polisi. Foto: Gobekasi.id

    Tawuran Maut di Jalan Sultan Agung, Tiga Pelajar Ditetapkan Tersangka

    Dua tersangka IH (28) dan RD (23) diamankan setelah beraksi dengan cara menjambret dan kerap melukai korbanya.

    Bermodal Tramadol, Dua Bandit Jalanan Ini Resahkan Warga

    Ilustrasi korban meninggal dunia

    Satu Anggota FBR yang Bentrok dengan Kelompok Kei Meninggal Usai Kritis di RSUD

    Status Tanggap Darurat Banjir Kota Bekasi Diperpanjang 7 Hari

    Antisipasi Banjir, Pemkab Bekasi Siagakan 23 Posko

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
No Result
View All Result
GoBekasi.ID
No Result
View All Result
Home # Go-News

KBM Tatap Muka Diberlakukan, Siswa Wajib Diantara Orang Tua

M.y Ardiansyah by M.y Ardiansyah
15 Desember 2020
Reading Time:3min read
4
0
Kabupaten Bekasi Masih Larang Belajar Tatap Muka

Ilustrasi belajar tatap muka

Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan seluruh sekolah jelang kegiatan belajar tatap muka pada Januari mendatang dengan melakukan simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka di SDN Karangharja 2, Cikarang Utara.

Berita Terkait

Menteri ATR Sebut Ada Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari

Begini Syarat Wajib Pendonor Plasma Konvalesen

Semua aspek, mulai dari kesehatan para tenaga pendidik, kesiapan infrastruktur hingga keselamatan para siswa menjadi prioritas.

Bupati Eka Supria Atmaja menegaskan, kegiatan tatap muka nantinya akan fokus pada pembelajaran di dalam kelas. Sekolah dilarang menggelar kegiatan ekstrakurikuler untuk mengurangi aktivitas di sekolah.

Sehingga setelah sekolah, para siswa langsung pulang ke rumah. Lebih jauh, siswa wajib diantarkan oleh orang tuanya ke sekolah.

”Kami tidak izinkan ada ekstrakulikuler, cukup dari rumah ke sekolah. Kemudian kami juga ingin memastikan transportasi anak-anak ke sekolah. Untuk sekolah dasar tidak masalah karena lokasi sekolah dan rumah relatif berdekatan. Tapi untuk SMP kami wajibkan anak diantar oleh wali muridnya ke sekolah, terutama yang rumahnya di luar zonasi,” katanya, Selasa (15/12/2020).

Kewajiban orang tua mengantar itu meminimalisasi siswa menggunakan transportasi umum. Langkah ini dilakukan agar tidak banyak melakukan kontak langsung sehingga dapat mencegah potensi penularan covid-19.

“Kami ingin memastikan seluruh aspek keamanannya memenuhi protokol kesehatan, bahkan dari saat siswa berangkat dari rumah menuju sekolah,” ucapnya.

Dalam simulasi tersebut, para siswa dan guru datang dengan mengenakan masker dan pelindung wajah.

Kemudian sebelum memasuki komplek sekolah, mereka dicek suhu tubuhnya. Jika tidak suhunya memenuhi syarat dipersilakan masuk dengan terlebih dulu mencuci tangan menggunakan sabun.

Pada simulasi ini, kata dia, diperlihatkan juga penanganan bagi siswa atau guru yang diketahui memiliki suhu tubuh yang relatif tinggi.

Mereka diarahkan menuju ruang isolasi yang disediakan pihak sekolah. Selanjutnya pihak sekolah menghubungi puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

”Nantinya diperiksa secara medis oleh petugas puskesmas. Nanti juga sebelum sekolah dimulai, para guru akan menjalani swab. Kemudian swab dan rapid juga akan terus dilakukan secara berkala, termasuk rapid juga bagi siswa,” ungkapnya. 

Kegiatan belajar mengajar hanya diikuti oleh 50 persen dari jumlah siswa di dalam kelas. Para siswa pun duduk dengan menjaga jarak.

“Standarnya itu kan 32 siswa per kelas, nah sekarang cuma setengahnya jadi cuma 16 siswa. Kemudian siswa-siswa lainnya sekolah juga bergantian, apakah dibuat sif pagi dan sore atau seperti apa, ini terus kami sempurnakan hingga sekolah tatap muka aman dari Covid-19,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengingatkan pihak sekolah untuk memenuhi sejumlah aspek sebelum memulai kegiatan belajar tatap muka, salah satunya izin dari orang tua maupun pemerintah daerah.

Sebelum memulai kegiatan tatap muka, sekolah harus mendapat izin dari orang tua melalui komite sekolah. 

Setelah izin didapat, sekolah wajib memenuhi serangkaian sarana dan prasarana sebelum kemudian mengajukan izin ke pemerintah daerah.

“Setelah pengajuan sampai ke kami, langsung kami beserta petugas covid-19 mengecek ke lapangan. Ketika dinilai sudah memenuhi syarat, kegiatan tatap muka dapat digelar,” katanya.

Hingga kini, kata dia, sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan izin namun masih diproses.

“Jadi saya ingatkan meski pemerintah pusat sudah membolehkan tatap muka tapi kewenangannya ada di daerah dan kami hanya dapat memperbolehkan tatap muka jika izinnya telah terpenuhi,” imbuhnya.

 (APQ)

Tags: BekasiBekasi KabupatenBelajar Tatap MukaBreakingNewsKabupaten BekasiKBM Tatap MukaSekolah Tatap Muka
Share2Tweet1Share1
M.y Ardiansyah

M.y Ardiansyah

Pimpinan redaksi GoBekasi.ID.

Related Posts

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengunjungi Kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi, Rabu (27/1/2021). Foto: (Ist)
# Go-News

Menteri ATR Sebut Ada Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

27 Januari 2021
Kantor Wali Kota Bekasi
# Go-News

Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari

26 Januari 2021
Ilustrasi donor darah
# Go-News

Begini Syarat Wajib Pendonor Plasma Konvalesen

26 Januari 2021
Ilustrasi donor darah
# Go-News

PMI Bekasi Layani Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid

26 Januari 2021
Ilustrasi pencurian
# Go-News

Robin Hood Bekasi Nekad Mencuri Demi PMKS

26 Januari 2021
Tiga pelaku yang diamankan polisi. Foto: Gobekasi.id
# Go-News

Tawuran Maut di Jalan Sultan Agung, Tiga Pelajar Ditetapkan Tersangka

25 Januari 2021

Popular Stories

  • Ilustrasi bentrokan

    Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
  • Ambon VS FBR, Dua Anggota Kei Diamankan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Satu Anggota FBR yang Bentrok dengan Kelompok Kei Meninggal Usai Kritis di RSUD

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Menteri ATR Sebut Ada Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
GoBekasi.ID

GoBekasi.ID adalah media massa berbasis web yang fokus menyajikan peristiwa terkini di Bekasi. Ikuti kami untuk mendapatkan informasi publik yang penting dan menarik.

© 2021 GoBekasi.ID

No Result
View All Result
  • Go-News
  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer

© 2021 GoBekasi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In