Bekasi  

Pelayanan di Polsek Tambun Kembali Dibuka, Calon Pemohon Dibatasi

Kepolisian Sektor Tambun kembali membuka pelayanan setalah sempat dialihkan ke Mapolres Metro Bekasi. Namun, jumlah pemohon dalam satu hari dibatasi.

Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha Pratama menyampaikan, layanan disana terbatas dengan beberapa tahap gelombang pemohon. Hal itu untuk meminimalisir adanya antrean panjang.

“Seperti SKCK kita batasi 200 per hari. Jadi gelombang pertama pukul 09.00-10.00 WIB, gelombang kedua pukul 10.00-11.00 WIB,” kata dia saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Ia menjelaksan, setiap gelombang maksimal 100 pemohon SKCK. Untuk pemohon tahap dua diminta untuk tidak mengantre di halaman Polsek Tambun.

“Sehabis registrasi mereka keluar dulu, datang lagi pukul 14.00 WIB untuk ambil hasil,” jelas dia.

Sementara untuk pembuat laporan kepolisian (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak dibatasi, hanya saja maksimal 4 orang di dalam ruangan itu.

“LP satu hari bisa sampai 8. Kebanyakan laporan kehilangan, aduan, dan sebagainya. Kita batasi yang boleh masuk ke dalam hanya 4 orang. Sisanya menunggu di luar,” kata dia.

Prosedur masuk pengunjung pun akan diperketat karena dia tidak ingin kecolongan. Hal itu guna menekan atau memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Begitu masuk, mereka berhenti di depan, cuci tangan. Mereka kemudian parkir dan sebelum masuk ruang pelayanan, SKCK atau SPKT, apakah sudah memenuhi syarat untuk bisa dilayani atau tidak. Kita cek suhu dengan termogun,” katanya.

Dia berharap kejadian seperti kemarin tidak terulang. Karena, setelah Lebaran, pemohon SKCK membludak. Dalam sehari, menurut catatan polsek, petugas dapat melayani hingga 500 pemohon SKCK.

“Kemudian berdampak terhadap kesehatan anggota. Saat itu masih metode normal. Akhirnya ada beberapa anggota yang positif, termasuk saya,” pungkas Gana.

Sebelum diketahui, sejumlah petugas Polsek Tambun positif terinfeksi Covid-19. Parahnya, satu diantara petugas sampai meninggal dunia.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *