Warga Kota Bekasi diminta untuk berhati-hati terhadap modus penipuan oleh oknum yang menjanjikan lowongan kerja di Pemerintah Kota Bekasi. Apalagi dengan meminta uang puluhan juta rupiah.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi untuk tidak diiming-imingi oleh persoalan-persoalan tentang pengangkatan TKK (tenaga kerja kontrak),” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (8/4/2021).
Orang nomor satu di Kota Bekasi ini menyebut jika saat ini pemerintah sendiri sedang melakukan evaluasi terhadap kebutuhan TKK.
Ia juga menegaskan jika tidak ada pungutan biaya untuk rekrutmen kerja di Pemerintah Kota Bekasi. Sehingga, apabila ada orang yang mengiming-imingi jabatan dengan syarat mentransfer sejumlah uang, sudah dipastikan penipuan.
“100 persen penipuan. Kalaupun mau masuk di pemerintah kota, terus pemerintah kota butuh, ya nggak ada gitu-gitu (dipungut biaya) lah,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki dugaan penipuan lowongan kerja yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Ajie Fadilah.
Terduga pelaku merupakan eks pemain sepakbola timnas Indonesia dan Persija Jakarta berinisial NA dan rekannya, RS. Keduanya diduga meminta uang Rp 35 juta dari Ajie dan menjanjikannya pekerjaan sebagai TKK di Pemerintah Kota Bekasi.
Kasus ini disebut terjadi pada September 2019, namun baru dilaporkan pada 1 Maret 2021 lalu dengan nomor laporan LP/601/K/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
(MYA)