Puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi tak ada formulir hasil perhitungan suara atau model C1 Plano.
Akibatnya, penghitungan suara terpaksa dilakukan dengan menggunakan kertas karton berukuran A4.
“Untuk sementara pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan kertas A4 sebelum dipindahkan ke formulir C1 Plano,” kata Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Ali Mahyail, Jumat (19/4/2019).
Menurutnya, itu terjadi di sebagian TPS yang ada di Kota Bekasi. Kurang lebih kata dia, sudah mencapai 20 TPS.
Ali sendiri menyesalkan ketersediaan logistik Pemilu 2019 yang tidak lengkap untuk wilayah Kota Bekasi.
“Persediaan logistik itu yang disesali tidak siap oleh KPU,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, Bawaslu sudah mengingatkan KPU Kota Bekasi sebelum hari pencoblosan.
Namun, mereka berdalih formulir C1 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sudah diajukan permohonan KPU RI.
“Tapi sampai waktu pencoblosan pun tidak ada,” pungkasnya.
Alasan lain, kata Ali, karena karena data pemilih tambahan banyak yang belum tercatat. Sehingga, pihak KPU masih harus menunggu logistik tambahan dari pusat.